jpnn.com, CILEGON - Sejumlah pemuda pengunjung warung remang-remang (warem) mengeroyok warga bernama Tarhaji (36).
Korban warga Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, dipukuli usai menegur pengelola dan pengunjung warung remang-remang.
BACA JUGA: Pengendara Motor Nomor Polisi D 3749 KK Sedang Diburu Reserse, Nih Fotonya, Ada yang Tahu?
Pengeroyokan itu direkam kamera ponsel dan menyebar melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan rekaman video itu, korban awalnya menegur pengelola dan pengunjung warem di Lingkungan Rombongan, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (24/10) pagi.
BACA JUGA: Aiptu DR dan Bripka RHL Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba
Tidak terima ditegur, sejumlah orang pun memukuli pelaku hingga babak belur.
Dalam kondisi darah yang mengucur dari kepala, korban sempat merekam dan memberikan keterangan. Setelah videonya viral, Polsek Ciwandan langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan pelaku diduga berjumlah sembilan orang. Korban menegur pengelola dan pengunjung warem lantaran merasa terganggu oleh suara musik dari warem tersebut.
Korban meminta pengelola warem bernama Risma menutupnya lantaran mengganggu masyarakat yang akan ibadah Salat Subuh.
“Risma langsung memberhentikan musiknya, namun sembilan orang tamu yang berada di dalam warung tidak terima. Kemudian para pelaku menghampiri korban dan memegangi badannya serta pelaku lainnya melakukan pemukulan ke arah kepala dan muka,” papar Ali.
Korban kemudian ditarik ke pinggir jalan oleh para pelaku sehingga terjatuh di selokan. Korban kemudian dipukuli dan dinjak-injak oleh pelaku.
“Korban berusaha bangun dan berhasil melarikan diri. Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan Honda Scoopy warna merah putih, untuk nopol yang diketahui A 3272 TB,” ujar Ali.
Korban mengalami luka sobek lima jahitan di bagian kepala belakang, luka memar di bagian muka serta nyeri di bagian dada.
“Setelah menerima laporan, tim langsung mendatangi TKP, serta memeriksa saksi-saksi,” kata Ali. (bam/nda/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti