Tarif Dasar Listrik Naik 15 Persen, Jero Minta Dicicil

Selasa, 02 April 2013 – 20:59 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai menagih tarif tenaga listrik baru untuk konsumen di atas 900 volt ampere awal April ini. Konsumen akan membayar tarif listrik dengan kenaikan 15 persen per tahun, dengan rincian setiap triwulan tarif listrik naik 4,3 persen.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kenaikan listrik 15 persen secara bertahap adalah hasil kesepakatan
yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Listrik, 1 April naik lagi sebetulnya tidak karena kenaikan listrik sudah diputuskan DPR," kata Jero Wacik di kantor presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/4).

Meski demikian, Jero mengatakan, ia meminta PLN agar memberlakukan pembayaran dengan cara mencicil. Hal ini agar kenaikan itu tidak memberatkan masyarakatnya. Cicilan dibagi dalam kuartal perbulan agar mempermudah PLN.

"Tadinya mau tiap bulan cicil, sebulan 1,2 persen per bulan sampai total 15 persen. Itu opsi tadinya. Tapi PLN biar enggak ribet, dibikinlah kuartal, 1 Januari, 1 April, 1 Agusts 1 November, 4,3 persen. Jadi dibagi 4. Jadi bukan waduh naik lagi, karena dicicil masyarakat harus tangkap bahwa bukan naik lagi," papar Jero.

Oleh karena itu, mulai Januari hingga beberapa bulan kedepan merupakan bagian kenaikan 15 persen tersebut. Kenaikan itu dilakukan untuk untuk menambah jaringan terhadap tiga juta pelanggan baru.

Sementara untuk pemadaman bergilir Jero mengakui, hal itu memang masih terjadi. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama dan hanya terjadi di wilayah tertentu secara bergilir.

"Bisa cepat beberapa jam sudah hidup lagi, kita enggak bisa menghindari kalau ada petir atau longsor, itu harus kita antisipasi selalu," kata dia lagi.

Kenaikan listrik di 2013 tersebut tidak akan diberlakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA. Pemerintah mengklaim, tanpa menaikkan tarif, kebutuhan subsidi listrik di 2013 sekitar Rp 93,63 triliun. Sedangkan, dengan penaikan tarif kebutuhan subsidi listrik adalah sebesar Rp 78,63 triliun. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan: Jadi Dirut PLN itu Serba Salah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler