Tarif KA Ekonomi Batal Naik, Beban Subsidi KAI tak Diganti

Kamis, 05 Oktober 2017 – 20:31 WIB
Kereta Api Indonesia (KAI). Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan kenaikan tarif ekonomi jarak sedang dan jarak jauh bersubsidi, yang sedianya akan berlaku mulai 1 Januari 2018.

Padahal, KAI diperkirakan harus menanggung beban subsidi hingga Rp 30 miliar lantaran batal menaikan tarfik KA ekonomi.

BACA JUGA: Asyik, Tarif Kereta Ekonomi Batal Naik

Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak akan mengganti beban subsidi yang harus ditanggung KAI.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Zulmafendi mengungkapkan, pihaknya mengetahui keuangan KAI akan tergerus karena tarif kereta batal dinaikkan. Meski begitu, dia berharap keuangan perseroan akan baik-baik saja karena pemerintah tidak akan menggantinya.

BACA JUGA: 2018, Trayek Angkutan Laut Perintis Menjadi 113

"KAI mengalami kekurangan sekitar Rp 30 miliar. Kami berharap supaya ini bisa berjalan dengan baik, kewajiban pemerintah terhadap PSO juga berjalan dengan baik, KAI juga keuangannya sehat," ujar Zulmafendi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (5/10).

Dia berharap, KAI bisa mengelola sumber pendapatan yang lain yang tidak membebani masyarakat dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Salah satunya adalah dengan subsidi silang.

BACA JUGA: Ketua Dewan Transportasi Bakal Minta Izin ke PT KAI

"Kami harapkan itu, apa KAI bisa menggali sumber sponsorship, atau subsidi silang. Harapan kami seperti itu. Jadi kalau kekurangan itu tidak diganti pemerintah," ucap Zul.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konektivitas Antar Pulau Terus Ditingkatkan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler