Tarik 11 Ribu Pekerja Anak

Kamis, 18 April 2013 – 07:54 WIB
JAKARTA--Pekerja anak masih menjadi persoalan tersendiri di Indonesia. Tahun ini, Kemenakertrans berencana menarik sedikitnya 11 ribu pekerja anak itu dan mengembalikan mereka ke sekolah. Mereka akan diberi keterampilan yang mumpuni untuk mempersiapkan pekerjaan mereka saat sudah cukup umur.
   
Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan, sasaran pihaknya adalah anak usia 7 sampai 15 tahun yang putus sekolah atau bekerja. Terutama, anak-anak yang berasal dari keluarga yang masuk kategori Rumah Tangga Sangat Miskin. "Tujuannya, agar anak Indonesia bisa dapat kesempatan belajar di sekolah dan terbebas dari pekerjaan yang buruk," ujarnya.

Penarikan pekerja anak itu akan dilakukan di 21 provinsi dan 90 kota maupun kabupaten se-Indonesia. Di kota-kota tersebut, pihaknya telah menempatkan 503 pendamping di 366 rumah singgah. Para pendamping itu bertugas membimbing anak-anak itu agar mau disekolahkan lagi.

Rencananya, anak yang berhasil ditarik dari tempatnya bekerja akan dibimbing di rumah simnggah selama satu bulan. Setelah itu, mereka akan dikembalikan ke sekolah sesuai dengan usia dan jenjang terakhir sekolah. Jika tidak mampu, mereka akan diikutkan program kejar paket.

Dari 11 ribu anak yang akan ditarik, jumlah terbesar berasal dari Jawa Barat (2.160 anak) dan Jawa Timur (2.040 anak). Muhaimin mengakui, tidak mudah meminta anak-anak itu berhenti bekerja. Apalagi, jika pekerjaan itu dimaksudkan untuk membantu perekonomian keluarga.

Namun, pihaknya akan tetap mengupayakan agar mereka bisa keluar dari pekerjaannya saat ini. Terutama, bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor yang pekerjaannya cukup menguras fisik. Pihaknya sudah mendekati perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah 15 tahun maupun patra orang tua mereka.

"Pada dasarnya, mempekerjakan anak di bawah umur dilarang oleh Undang-Undang," tutur Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu. jika orang tua memaksa anaknya bekerja, sesuai UU perlindungan anak, mereka bisa dipidanakan.

Program penarikan pekerja itu sendiri sudah berlangsung sejak 2008. Selama empat tahun terakhir minus 2009, Kemenakertrans telah mengentas 21.963 anak. Jika program tahun ini sukses, jumlah pekerja anak bisa berkurang hingga lebih dari 30 ribu.

Jumlah tersebut masih dirasa kecil dibandingkan jumlah total pekerja anak di Indonesia. Bappenas mencatat, pada 2011 ada sekitar 878 ribu pekerja beriusia antara 10 sampai 14 tahun. Selain itu, masih ada sekitar 174 ribu anak di usia tersebut yang mencari pekerjaan. Sementara itu, sensus penduduk 2010 mencatat ada sekitar 22 juta anak yang berusia 10 sampai 14 tahun. Artinya, prosentase pekerja anak mencapai hampir lima persen. (byu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Penyuap Hakim Bungkam soal Suap Syahwat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler