Tas Kulit IPHONE Lebih Kondang Dibanding HP iPhone

Kamis, 05 Mei 2016 – 10:44 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BEIJING - Pengadilan Tinggi Beijing memutuskan Apple Inc tak bisa membuktikan bahwa merek iPhone untuk telepon genggam mereka, lebih terkenal dibandingkan merek Iphone untuk produk tas kulit bikinan Xintong.

Ya, di Tiongkok, masyarakatnya lebih mengenal Iphone untuk tas kulit dibanding iPhone untuk handphone. Apple Inc sepertinya harus memikirkan nama baru untuk iPhone yang beredar di Tiongkok. 

BACA JUGA: Mengerikan! Abu Sayyaf Rilis Video Pemenggalan Kepala Sandera

"Apple Inc. gagal membuktikan bahwa merek iPhone miliknya sudah dikenal luas oleh masyarakat dan publik, sebelum produsen kerajinan kulit itu mematenkan merek produknya dengan nama Iphone,” terang People’s Daily, media cetak yang menjadi corong Partai Komunis Tiongkok (PKT), kemarin. 

Sebenarnya, penulisan dua merek tersebut berbeda. Apple menulisnya dengan iPhone. Sementara itu, Xintong mengecap produknya dengan tulisan IPHONE. 

BACA JUGA: Lucu tapi Berkesan: Foto Penambang Batu Bara, Sebelum dan Setelah Bekerja

Xintong Tiandi mencatatkan nama tersebut sebagai merek dagang pada 2010. Tapi, perusahaan itu memasarkan produknya sejak 2007. Sementara itu, Apple Inc. baru merambah pasar Negeri Panda tersebut pada 2009. Saat itu, secara de facto sudah ada Iphone milik produsen casing ponsel, tas tangan, dan dompet kulit tersebut. Maka, saat Apple Inc. menggugat Xintong Tiandi pada 2012, Tiongkok menganggapnya aneh.

Terbukti, pada tahun itu juga, Pengadilan Tiongkok memenangkan Xintong Tiandi. Tak mau menyerah, Apple Inc. naik banding. Pada tahun berikutnya, putusan pengadilan di atasnya tetap sama. Yakni, iPhone tidak terlalu populer di Tiongkok sampai Xintong Tiandi mematenkan Iphone. Tapi, bukan Apple Inc. jika mau menyerah begitu saja. Perusahaan tersebut kembali naik banding dan lagi-lagi kalah.

BACA JUGA: Abu Sayyaf Rilis Video 3 Sandera Memohon Bantuan

Pada kekalahannya yang terakhir kemarin, Apple Inc. tidak langsung memberikan tanggapan.

”Xintong Tiandi bisa tetap menggunakan Iphone sebagai merek dagangnya,” terang pengadilan seperti dilansir Legal Daily, buletin resmi Kementerian Kehakiman Tiongkok. (afp/reuters/bbc/hep/c6/any/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah..Abu Sayyaf Bebaskan Satu Sandera Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler