TASPEN Serahkan Manfaat Program Pensiun & THT kepada Wapres Ma’ruf Amin

Kamis, 03 Oktober 2024 – 10:50 WIB
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) menyalurkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Wapres Ma’ruf Amin. Foto dok TASPEN

jpnn.com, JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) menyalurkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Wapres Ma’ruf Amin, sebagai penghargaan atas pengabdian beliau kepada negara.

Penyerahan hak pensiun tersebut dilakukan langsung oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius bersama Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, Direktur Keuangan TASPEN Rena Latsmi Puri dan Direksi Anak Perusahaan TASPEN di Rumah Dinas Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

BACA JUGA: Aset TASPEN Capai Rp376,9 Triliun

“Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari TASPEN. Dengan kepemilikan aset yang besar sekali, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. TASPEN bisa memberikan dana kepada para pensiun karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya,” ujar Ma'ruf Amin.

“TASPEN hari ini memberikan manfaat program Tabungan Hari Tua dan Pensiun serta Kartu Peserta TASPEN secara simbolis kepada Wapres Ma’ruf Amin. Ini merupakan pemberian manfaat kepada pejabat negara setiap periode masa akhir jabatan," imbuh Suhardi.

BACA JUGA: Semester II 2024, Jasindo Optimistis Lanjutkan Tren Pertumbuhan Positif

Pada kesempatan tersebut, Suhardi juga menyerahkan kartu peserta TASPEN secara simbolis kepada Wapres Ma’ruf Amin sebagai tanda kepesertaannya dalam program TASPEN.

Ma’ruf Amin akan memasuki masa purnatugas sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024, setelah menjalankan amanah selama lima tahun, sejak 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024.

BACA JUGA: Hasilkan Semen Hijau & Wujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan, SIG Gencarkan Inisiatif Dekarbonisasi

TASPEN membayarkan THT Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin terhitung mulai 1 November 2024.

Manfaat THT akan dibayarkan satu kali selama masa jabatan beliau sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, TASPEN juga memberikan manfaat Program Pensiun Wakil Presiden Republik Indonesia mulai 1 November 2024, yang akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama.

Manfaat Program Pensiun ini mencakup Pensiun Bulanan, Pensiun ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Program Pensiun juga meliputi Program Terusan, Pensiun untuk Janda dan Yatim Piatu, serta Uang Duka Wafat jika peserta meninggal dunia.

Sebagai pengelola program jaminan sosial untuk ASN dan Pejabat Negara, TASPEN senantiasa berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler