Tata Tertib Kongres Ketat

Kamis, 07 Juli 2011 – 08:00 WIB

JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Solo tinggal dua hari lagi (9 Juli)Menyongsong agenda yang sangat menentukan nasib sepak bola Indonesia itu, kemarin bertempat di ruang VIP Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) KOmite Normalisasi (KN) mengadakan sosialisasi tata cara pemilihan Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Waketum), dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI di hadapan media

BACA JUGA: Melanggar Jika Gunakan APBD



Selain tatacara pemilihan, KN juga memaparkan  Tata Tertib kongres yang terlihat ketat
Tata Tertib yang mengacu kepada Standing Orders of the FIFA Congress diharapkan bisa menimalisir peluang kericuhan seperti yang terjadi pada kongres 20 Mei lalu di Jakarta.  

Dalam pasal 3 Tata Tertib diatur khusus mengenai cara berbicara

BACA JUGA: Tanpa Gol, Samba Asah Trisula

Disana disebutkan izin berbicara diberikan sesuai dengan urutan yang diminta
Pembicara tidak dapat mulai berbicara sampai dia telah mendapatkan izin untuk melakukannya oleh Pimpinan Kongres

BACA JUGA: FIFA Tetap Cekal George-Arifin

Setiap pembicara hanya diperbolehkan berbicara selama maksimal tiga menit

Selain itu, Pembicara yang diberikan izin untuk berbicara di dalam Kongres Luar Biasa harus melakukannya di atas podium dan bukan dari tempat dimana mereka dudukPelanggaran aturan ini akan menyebabkan pengusiran dari ruangan KLB.

"Tujuan  utamanya biar tertib saja agar kongres bisa berjalan sesuai rencana menghasilan kepengurusan baru," kata Joko Driyono, anggota KN.  
Di pasal 2 soal pimpinan kongres disebutkan jika Pimpinan Kongres bertanggung jawab untuk menegakkan aturan selama kongres dan dapat mengambil tindakan peringatan, teguran, dan pengusiran dari KLB terhadap setiap peserta yang mengganggu proses pelaksanaan KLB

Sementara itu, soal tata cara pemilihan Ketum PSSI disebutkan calon yang terpilih jika mengantongi 67 persen suara di pemungutan suara putaran pertamaProses ini juga berlaku dalam pemilihan WaketumKLB sabtu lusa nanti akan dikuti 101 anggota PSSI yang punya hak suarajika dalam putaran pertama tidak ada yang memenuhi 67 persen suara, maka akan dilanjutkan dengan putaran kedua

Calon yang meraih suara paling sedikit pada pemilihan putaran pertama akan tereliminasi"Pada putaran II akan digunakan single majorityYaitu 50 persen plus satuJika dalam putaran kedua ternyata masih tidak ada yang memenuhi lebih dari 50 persen suara," akan dilanjutkan putaran ketiga dengan kembali mengeliminasi calon yang memiliki suara paling rendah," beber Joko DriyonoKarena dalam KLB nanti ada 18 calon Ketum maka tidak menutup kemungkinan pemungutan suara untuk memeilih Ketum akan terjadi dalam 17 putaran.

Untuk pemilihan anggota Exco akan digunakan sistem single majorityYaitu 50 persen plus satuUntuk Exco ada 51 calon yang memperebutkan sembilan kursi sajaApabila pada putaran I tidak ada calon yang memenuhi 50 persen plus satu, pada putaran kedua digunakan simple majorityArtinya, akan dipilih sembilan besar

"Jika pada putararan pertama, misalnya, hanya menjaring tiga anggota, maka di putaran II dicari enam anggota lagi," beber Joko Driyono(selengkapnya lihat grafis)KLB Sabtu  lusa akan dimulai puluk 10.00 WIBUntuk registrasi perserta akan dilakukan Jumat (8/7/) pukul 12.00-17.00 WIB di lokasi KLB, Hotel Sunan, SoloSaat registrasi pemilik suara akan dibagikan kartu tanda peserta kongresKartu tersebut akan dilengkapi perangkat digital untuk mencegah pemalsuan kartu anggota(ali)

Grafis Tata Cara Pemilihan Ketum dan Waketum PSSI:
1Peserta dipanggil.
2Peserta menandatangani penerimaan kertas suara.
3Dilakukan verifikasi voter lewat proses Tap ID CardPada tahap ini akan diperiksa apakah ID Card valid atau tidakKalau valid, lanjut ke proses berikutnya.
4Peserta mengambil kertas suara.
5Peserta masuk bilik suara.
6Peserta menuliskan nama calon ketua/wakil ketua umum.

Mekanisme Penghitungan Suara Pemilihan Ketum dan Waketum PSSI:
1Penghitungan suara dilakukan dengan dua cara, yakni rekapitulasi manual dan tabulasi digital.
2Ketum dan Waketum akan langsung terpilih jika pada putaran pertama meraih minimal 2/3 dari total suara (67%).
3Jika pada putaran pertama tak ada calon yang meraih minimal 2/3 dari total suara, proses pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua.
4Calon Ketum dan Waketum yang mendapat suara terendah pada putaran pertama dieleminasi dan tidak disertakan pada putaran kedua.
5Tata cara pemilihan pada putaran kedua sama dengan putaran pertama.
6Pada putaran kedua, Ketum atau Waketum akan terpilih kalau meraih minimal 50% + 1 dari total suara.
7Jika pada putaran kedua tak ada calon yang meraih minimal 50% + 1 dari total suara, proses pemilihan dilanjutkan ke putaran ketiga.
8Calon Ketum atau Waketum yang mendapat suara terendah pada putaran kedua dieleminasi dan tidak disertakan pada putaran ketiga.
9Tata cara pemilihan pada putaran ketiga sama dengan putaran pertama dan kedua.
10Pada putaran ketiga, Ketum atau Waketum akan terpilih kalau meraih minimal 50% + 1 dari total suara.
11Kalau belum ada juga kandidat yang meraih minimal 50% + 1 dari total suara, pemilihan akan diteruskan ke putaran-putaran berikutnya dengan mengeliminasi kandidat yang mendapat suara terendah pada putaran sebelumnya hingga terpilih Ketum atau Waketum yang meraih minimal 50% + 1 dari total suara.


Berikut Tata Cara Pemilihan Anggota Komite Eksekutif PSSI:
1Peserta dipanggil.
2Peserta menandatangani penerimaan kertas suara.
3Dilakukan verifikasi voter lewat proses Tap ID CardPada tahap ini akan diperiksa apakah ID Card valid atau tidakKalau valid, lanjut ke proses berikutnya.
4Peserta mengambil kertas suara.
5Peserta masuk bilik suara.
6Peserta menuliskan 9 nama calon anggota komite eksekutifKalau yang dituliskan kurang dari 9 nama, tetap sah.

Mekanisme Penghitungan Suara Pemilihan Anggota Komite Eksekutif PSSI:
1Penghitungan suara dilakukan dengan dua cara, yakni rekapitulasi manual dan tabulasi digital.
2Anggota Komite Eksekutif akan langsung terpilih jika pada putaran pertama meraih minimal 50% + 1 dari total suara.
3Calon anggota Komite Eksekutif yang belum meraih minimal 50% + 1 dari total suara pada putaran pertama akan disertakan pada putaran kedua.
4Tata cara pemilihan pada putaran kedua sama dengan putaran pertama.
5Pada putaran kedua, akan dipilih sekian anggota Komite Eksekutif tergantung jumlah anggota yang sudah terpilih pada putaran pertamaKalau putaran pertama berhasil memilih dua anggota, maka pada putaran kedua akan dipilih tujuh anggota.
6Yang terpilih pada putaran kedua adalah sekian kandidat dengan jumlah suara paling banyak, tergantung kebutuhan sesuai poin nomor 6(ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laga Pembuka, Barcelona Dijamu Malaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler