Dia menambahkan, jika Kuasa Pertambangan (KP) PT ANTAM dicabut, negara akan kehilangan investasi sangat besar sekitar USD500 Juta
BACA JUGA: Menkeu: Indonesia Negara Menarik
Sebab, KP dicabut tahun 2008 karena akan dibangun Nickel Content Pig Iron Plant dan Stainless Steel.Disamping itu, potensi kerugian negara dari cadangan nikel yang telah ditemukan sekitar USD1 miliar
"Bandingkan jika dikelola oleh pihak lain, maka yang dijual hanya orenya saja (sekitar USD1 miliar) belum lagi kemungkinan transfer pricing USD5 per ton (atau kehilangan USD250 juta)," tandasnya.
Sehingga dengan pencabutan KP milik PT ANTAM, kerugian negara akibat eksplorasi dan pembukaan tambang Rp100 miliar plus Rp10 triliun potensi cadangan dan Rp80 triliun potensi pengembangan NPI dan stainless steel.
Dugaan mafia hukum dalam gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) PT Duta Inti Perkasa Mineral (PT DIPM) menjadi perhatian Satgas Pemberantasan Mafia Peradilan karena menyangkut potensi kerugian negara yang sangat besar.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Kurangi Pemasukan Bea Cukai
BACA JUGA: Perlu Bank Khusus Pertanian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaminan Privasi Pelanggan Tak Terganggu
Redaktur : Tim Redaksi