jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik tidak mempermasalahkan wacana uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua kandidat Wagub DKI Jakarta. Kandidat Wagub DKI Jakarta dari Gerindra siap menjalani uji kepatutan.
Namun, kata Taufik, wacana uji kepatutan harus dilakukan sesuai ketentuan. Sebab, aturan tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta, tidak mengharuskan adanya uji kepatutan.
BACA JUGA: Gerindra Gelar Safari Politik Kenalkan Riza Patria jadi Cawagub DKI Jakarta
"Ya, silakan aja, tergantung tata tertibnya. Di tata tertibnya sepertinya enggak ada, tuh," kata Taufik ditemui di Jakarta, Minggu (26/1).
Taufik menegaskan, dirinya tidak pernah menolak wacana uji kepatutan sebagaimana disampaikan beberapa fraksi partai di DPRD DKI Jakarta. Hanya, lagi-lagi Taufik meminta wacana itu perlu dilakukan sesuai aturan.
BACA JUGA: PKS Yang Pilih Nama Riza Patria Cawagub DKI dari Gerindra
"Bukan menolak, ya, boleh saja (uji kepatutan), enggak ada masalah. Kan, semua ketentuan itu ada di tata tertib," papar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.
Dua tokoh disebut-sebut bakal menjadi kandidat Wagub DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno. Keduanya adalah Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Trump Soal Iran
Munculnya dua nama itu mengacu surat bernomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 tertanggal 2 Januari 2020. SK tersebut ditandatangani di atas materai oleh Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik, Ketua DPW PKS Shakir Purnomo, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan