jpnn.com, SENEN - Diduga hendak tawuran di Jalan Kramat VI, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, dua pelajar membawa senjata tajam (sajam) ditangkap polisi.
Kedua pelajar itu berinisial MSA (15) dan NA (15).
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Alphard Tabrak Truk, Banyak yang Tewas
"Iya, benar. Sebelumnya ada dua pelajar yang kita amankan karena kedapatan membawa senjata tajam," kata Kapolsek Senen Kompol David Purba di Jakarta, Selasa.
David mengatakan dua pelajar tersebut telah dikembalikan kepada kedua orang tua masing-masing serta keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Klaim Uang di Rekening Brigadir J Milik Keluarganya, Putri Berkata...
"Karena mereka masih SMP dan di bawah umur, kami tidak lakukan penahanan terhadap pelajar tersebut dan tidak dikenakan undang-undang darurat," ungkapnya.
David mengungkapkan pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam dengan jenis pisau dan celurit.
"Dari pengakuan mereka senjata tajam tersebut dibawa sebagai bentuk menjaga diri dari tindak kejahatan," imbuhnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti