jpnn.com - PALEMBANG - Sebanyak tiga pelaku yang terlibat tawuran di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia diamankan polisi.
Ketiga pelaku itu ialah Reza (20), Diky dan Iqbal, warga Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumsel.
BACA JUGA: Bantai Seorang Pemuda, 8 Pelaku Tawuran di Palembang Ditangkap
Anggota Polsek Ilir Barat I awalnya mengamankan Reza terlebih dahulu pada Minggu (15/1).
Kemudian, Diky dan Iqbal diamankan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Reza.
BACA JUGA: Tawuran Berdarah di Palembang, Korban Dibantai Para Pelaku, Videonya Viral
"Satu pelaku kami amankan terlebih dahulu, selanjutnya setelah dilakukan pengembangan barulah dua pelaku lagi diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Iptu Apriansyah, Senin (16/1).
Apriansyah mengatakan, kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda.
BACA JUGA: Tawuran Remaja di Palembang, 1 Orang Mati Disiksa
Diky diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Ogan Ilir.
Sementara, Iqbal diamankan di Lorong Ogan, Kota Palembang.
"Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Barat I terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Apriansyah.
Di hadapan petugas, pelaku Reza mengaku tawuran itu terjadi seusai salah satu rekannya membuat janji dengan kelompok korban untuk melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut.
Pemuda ini mengaku hanya diajak oleh teman-temannya.
"Teman saya chat di IG pak, saya tidak tahu isinya, yang jelas mereka teleponan, sembari cari musuh di (Instagram). Saya juga diajak, pak, " ungkap Reza. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati