Tawuran di Jatiasih: 1 Nyawa Melayang, 5 Pelaku Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2020 – 04:31 WIB
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, JATIASIH - Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima orang yang diduga membuat nyawa Irfan Saputra (27) melayang dalam insiden tawuran di Jalan Raya Jatikramat Indah 3, Jatiasih, Minggu, (13/7) dini hari.

Lima pelaku tersebut yakni MF, MR, SN, MA, dan AN.

BACA JUGA: Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran

“Pelaku diamankan Selasa (7/7) di beberapa lokasi, di Jatibenig, Jatiwaringin, kemudian Mangga Besar,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Wijonarko, Senin (13/7).

Tawuran di Jatiasih itu melibatkan dua geng: Geng Wargay (Gabungan Geng RTN dan Geng Got Roy) dan Geng RPB 258.

BACA JUGA: Mobil Taksi Online Milik Roby Suraga Sempat Meledak 3 Kali

Korban Irfan merupakan Geng RPB 258 yang tewas dalam perjalanan di rumah sakit.

Irfan dikeroyok menggunakan senjata tajam setelah senjatanya terlepas dari genggaman, dan terjatuh. Dia mengalami luka pada bagian kepala, punggung, dan paha.

BACA JUGA: Diperiksa Secara Maraton, HH Cape, Minta Istirahat

“Mereka sebelumnya sudah sepakat di medsos, dengan Instagram, disepakati janji waktu untuk mereka tawuran,” kata Wijonarko.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita stik golf, celurit, ponsel dari tangan pelaku.

“Para pelaku kami kenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Wijonarko.(dil/PojokBekasi)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler