jpnn.com - JAKARTA -- Tayangan pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Salvina pada akhir Oktober lalu dipersoalkan DPR. Wakil rakyat berencana akan membahasnya dalam rapat di Komisi I DPR.
Tayangan langsung yang dilakukan oleh beberapa televisi swasta dipersoalkan karena ada dugaan penggunaan frekuensi yang sudah melewati batas. Padahal, frekuensi tersebut adalah milik publik.
BACA JUGA: Pesan JKT48: Kurangi Gaya-gayaan, Jangan Pamer
"Yang akan kita panggil bukan Raffi-Nagita tapi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Akan kita tanyakan pengawasannya seperti apa kok bisa TV swasta sampai me-live satu hari penuh," kata Elnino, anggota Komisi I DPR RI yang dihubungi, Senin (3/11).
Selain membahas masalah tayangan pernikahan Raffi-Nagita, Komisi I juga akan membahas tentang penggunaan frekuensi. Lantaran di daerah penggunaan frekuensi masih bermasalah. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Fadlan Muhammad Berhenti Jadi Presenter Gosip
BACA JUGA: Trailer Fast & Furious 7 Dirilis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aline Adita Tak Mau Buru-Buru Akhiri Status Janda
Redaktur : Tim Redaksi