Taylor Swift Berikan Bukti Video Kasus Asusila Kepada Pak Hakim

Sabtu, 16 Juli 2016 – 20:20 WIB
Taylor Swift. FOTO: Laman Aceshowbiz

jpnn.com - Kasus pelantun Blank Space, Taylor Swift, dan mantan penyiar radio, David Mueller, sejak tahun 2013 masih belum selesai. Kasus mereka masih terus diselidiki dengan berbagai bukti. 

Bukti terbaru yang ingin diberikan Taylor Swift adalah bukti rekaman bahwa Mueller memang melakukan tindakan asusila terhadapnya.

BACA JUGA: Pasangan Artis Ini Sangat Bahagia, Selamat Ya

Sayangnya, permintaan membeberkan bukti video tidak bisa dijadikan barang bukti karena hakim menolaknya. Dilansir dari Hollywood Reporter, Sabtu (16/7), Taylor Swift juga tidak berhasil meminta pengadilan untuk melarang Mueller menghadiri deposisi.

Dalam kasus berbeda, Mueller kembali melaporkan Taylor. Dia mengklaim bahwa Taylor telah memfitnahnya. Sehingga, dia dikeluarkan dari pekerjaannya atas alasan tindakan memalukan.

BACA JUGA: Setnov Imbau, Generasi Muda Golkar Bisa Tiru BJ Habibie

"Rekaman video asli akan tetap di tangan Jesse Schaudies, manajer bisnis Taylor. Nasihat Penggugat harus menyediakan akses untuk membuat video sebagai bukti,” kata pengacara Taylor.(mg5/JPNN)

BACA JUGA: Signal Mencapai Popularitas di Tiongkok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Suara Ledakan, Amel Carla Terjebak di Bandara Istanbul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler