Taylor Swift Lolos dari Gugatan DJ Cabul

Sabtu, 12 Agustus 2017 – 20:02 WIB
Taylor Swift Sukses Hipnotis 10 Ribu Penggemar Ilustrasi by: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com - Taylor Swift terlepas dari beban. Penyanyi pop itu bebas dari semua tuduhan yang dilayangkan oleh mantan DJ radio David Mueller yang sebelumnya dituntut Swift karena meremas bokongnya saat konser pada 2013.

Mueller, 55, memang menuntut Swift sebesar USD 3 juta karena menganggap Swift sudah membuatnya dipecat. Tetapi, tuntutan Mueller dipatahkan hakim.

BACA JUGA: Tangis Mama Swift Pecah di Ruang Sidang

William Martinez Hakim Distrik AS memutuskan kalau Swift tidak bersalah karena Mueller tidak bisa membuktikan kalau Swift sudah membuatnya dipecat.

Swift, 27, menuntut Mueller dengan alasan lelaki itu sudah meremas pantatnya saat mereka berfoto bersama. Saat itu, kekasih Mueller juga ikut berfoto bersama.

BACA JUGA: Ke Gym Bareng Pacar Baru, Begini Cara Taylor Swift Hindari Paparazzi

Swift sebenarnya hanya menuntut ganti rugi simbolis sebesar USD 1. Uang ganti rugi itu pun akan dialokasikan untuk amal. Tetapi, Mueller malah menuntut balik Swift.

Kejadian itu berlangsung pada 2013 saat Swift konser di Denver, AS. Mueller yang menjadi host radio KYGO, mendapat undangan untuk bertemu dengan Swift sebelum konser.

BACA JUGA: Seleb AS Rayakan Kemerdekaan: Dari Bikini Paris Hilton, Sampai Taylor Swift Menghilang

Pelantun Bad Blood itu kemudian melayangkan protes ke KYGO dan radio itu memecat Mueller dua hari kemudian. Greg Dent, mantan bodyguard Swift yang dihadirkan sebagai saksi mendukung eks-bosnya itu.

Dent mengatakan dia memang tidak melihat secara langsung tangan Mueller saat memegang bagian belakang Swift. ”Tetapi, saya melihat raut wajah Swift berubah, dia kemudian menurunkan roknya, dan mendekati kekasih Mueller. Jadi, menurut pendapat saya, dia (Mueller, Red) memang menyentuhnya,” kata Dent. (tia/CNN/The guardian/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaya Jadul Hingga Taylor Swift, Ini 4 Hal Menarik di Klip Terbaru Selena Gomez


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler