jpnn.com, JAKARTA - Konflik antara Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule soal harta warisan mendiang masih memanas.
Sebelumnya, Rizky Febian mempertanyakan haknya terkait warisan tersebut yang kabarnya telah dijual oleh Teddy.
BACA JUGA: Keterlaluan, Teddy Telantarkan Bintang tetapi Sudutkan Anak Sule
Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana, menepis kabar kliennya telah menjual aset peninggalan Lina Jubaedah.
“Saya pikir itu mustahil, enggak mungkin sama sekali,” kata Ali Nurdin, dilansir dari saluran YouTube Seleb on Cam News, baru-baru ini.
BACA JUGA: Pengasuh Ungkap Fakta Mengejutkan soal Adik Tiri Rizky Febian
Menurutnya, perlu proses panjang jika Teddy menjual aset beruma rumah tersebut. Salah satunya harus melakukan pemalsuan dokumen.
"Itu adalah harta tidak mengikat yang ada pihak lain di situ. Ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris. Notaris kan akan melakukan pengecekan rumah ini atas nama siapa, KTP mana, KKnya mana, surat pajaknya mana, jadi enggak mungkin," ujarnya.
BACA JUGA: Kalah Seksi, Nikita Mirzani Minder Bersanding dengan Perempuan Ini
Nurdin menegaskan bahwa kliennya pasti sudah ditangkap polisi jika memang telah melakukan penjualan aset yang bukan miliknya.
“Jangankan hari ini mungkin sebulan dua bulan sebelumnya pasti Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan," tandas Ali Nurdin. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh