jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Perbuatan seorang ibu rumah tangga ini sungguh tega banget.
Dia memaksa seorang remaja putri begituan dengan sejumlah lelaki paruh baya.
BACA JUGA: Ayah Tiri Bejat, Anak Masih 12 Tahun Sudah Dipaksa Begituan 5 Kali
Kasusnya kini telah ditangani Polres Aceh Utara.
Menurut Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, pihaknya menangkap sembilan terduga pelaku.
BACA JUGA: Dokter Boyke Beber 4 Begituan yang Tidak Sehat, Pasutri Wajib Tahu
"Seorang pelaku di antaranya ibu rumah tangga diduga muncikari berinisial NK (61). Sedangkan delapan lainnya diduga pria hidung belang," kata Faisal dalam keterangannya, Jumat (17/12).
Delapan terduga pelaku masing-masing berinisial MY (45), AS (28), AR (63), AM (51), IS (68), YN (53), IB (51), dan RZ (54).
BACA JUGA: Moeldoko Jajal Gim Lokal di Babak Grand Final Piala Presiden Esports 2021
Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur.
Dia menyebut pengungkapan kasus ini berawal saat ayah korban yang selama ini tinggal di luar daerah mendapat telepon dari kerabatnya mengabarkan korban hamil.
"Mendengar kabar itu, sang ayah langsung menemui korban."
"Betapa terkejutnya saat mendengar pengakuan korban selama ini diperkosa pelaku MY serta dipaksa melayani pelaku lain oleh pelaku NR," kata Faisal.
Dia mengatakan ayah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Selasa (14/12).
Selang beberapa hari kemudian petugas menangkap para pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, terungkap NR diduga menjual korban kepada pria hidung belang sejak Juni lalu dengan tarif Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu untuk sekali kencan," katanya.
Para pelaku, kata dia, memiliki peran masing-masing, NR dibantu AR yang merupakan penyedia tempat lokasi kencan dengan tarif Rp 50.000.
Sementara, pelaku IS bertugas antar jemput korban dengan upah Rp 20.000.
"Selain mengamankan sembilan tersangka, polisi juga mengamankan sembilan unit telepon genggam, pakaian korban, satu unit sepeda motor," kata dia.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang