jpnn.com - FUJIAN - A Duan dan Xiaomei, pasangan suami istri di Fujian, Tiongkok, diadili karena menjual bayi (putri) mereka yang baru berusia 18 hari.
Biang keladinya adalah A Duan. Pria yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga ini merasa kehadiran bayi adalah beban besar, terlebih dia kini sedang tak punya pekerjaan.
BACA JUGA: Buuum! Dua Tentara Tewas, Lima Terluka
A Duan sempat beralasan, dia juga lebih suka punya bayi laki-laki dibanding perempuan.
Singkat cerita, A Duan memaksa Xiaomei mau menjual bayi mereka. Awalnya sang ibu tak setuju. Namun dia tak begitu berdaya melawan kehendak suaminya.
BACA JUGA: Buaarr! 6 Militan ISIS Asal Jerman Tewas
A Duan pun mempromosikan bayinya secara online. Dia berhasil mendapatkan pembeli, dan menjual si bayi seharga 23 ribu yuan atau sekitar Rp 47 juta.
Dikutip dari shanghaiist, Kamis (10/3) , setelah uang di tangan, A Duan langsung menghamburkannya dengan membeli iPhone dan sepeda motor.
BACA JUGA: HEBOH! ISIS Serbu Sekolah Khusus Perempuan di Yaman
Pasangan muda ini akhirnya didakwa dengan pasal penculikan dan perdagangan anak. A Duan divonis tiga tahun penjara, sementara Xiaomei yang di pengadilan terbukti sebagai kaki tangan, divonis dua tahun. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sstt..Ada Wanita Tanpa Busana Menari di Atap Truk
Redaktur : Tim Redaksi