Tega Nafkahi Keluarga dengan Jualan Narkoba

Senin, 05 Maret 2018 – 20:22 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, GRESIK - Seorang pengedar sabu-sabu bernama Agung Novi Darmawanto dibekuk Polsek Driyorejo, Gresik, Jatim, Sabtu malam

Dia menghidupi anak-istrinya dari berjualan barang haram tersebut. Alasannya, tidak punya pekerjaan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Amin Rais

Agung digerebek petugas di rumahnya, Desa Bambe, Driyorejo.

Lelaki 37 tahun tersebut menyembunyikan 10 poket sabu-sabu di dalam lemari. Sabu-sabu itu dikulak dari seseorang di Surabaya.

BACA JUGA: Pedagang Ayam Nyambi Jualan Sabu-Sabu

"Pesan via telepon," ujarnya.

Kepada polisi, ayah dua anak itu mengaku baru berjualan barang haram tersebut selama tiga bulan ini. Hasilnya dipakai untuk belanja istri.

BACA JUGA: Sudah Diralat, Roro Fitria Bukan Pengedar Narkoba, tapi..

"Terpaksa. Saya tidak bekerja," katanya.

Bagaimana setelah tertangkap? Agung menyesali perbuatannya. Dia takut kena azab karena menafkahi keluarga dari jalan yang tidak benar.
"Saya kapok," ucapnya.

Kanitreskrim Polsek Driyorejo Iptu Sugeng menyebutkan, anggotanya mengamankan 10 poket sabu-sabu.

Beratnya total 5,69 gram. Lalu, ada timbangan elektrik dan uang Rp 500 ribu.

Kapolsek Driyorejo Kompol Sukri menambahkan, anggotanya masih mengembangkan pengusutan kasus itu.

Sebab, narkoba yang beredar di wilayah Gresik Selatan selalu berasal dari Surabaya. (adi/c6/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Roro Fitria Ternyata Pengedar Narkoba


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler