Tega! SW Masuk ke Kamar Pasien Covid-19, Lantas Melakukan Aksi Tak Terpuji

Selasa, 04 Mei 2021 – 18:56 WIB
Ekspose kasus di Mapolsek Medan Timur, Selasa, terkait penangkapan pelaku pencurian uang milik pasien COVID-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Sumatera Utara. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap pelaku pencurian uang milik pasien COVID-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Sumatera Utara, yang aksinya viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan identitas pelaku berinisial SW (40) warga Jalan Ngalengko, Kecamatan Medan Perjuangan.

BACA JUGA: Pemudik Bebas Melintas di Jalur Pantura Jawa, Tak Ada Penyekatan Petugas

"Pelaku kami tangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Senin, 3 Mei 2021," katanya saat ekspose kasus, Selasa (4/5).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri uang korban yang bernama Ilham yang saat itu dirawat sebagai pasien COVID-19, untuk membayar sewa rumah.

BACA JUGA: Saat Kelompok Pertama Membakar Sekolah-Puskesmas, KKB yang Lain Bertugas Merusak Jalan

"Pelaku mengambil uang senilai Rp2,7 juta dari dalam tas korban yang berada di atas meja tak jauh dari tempat tidur korban," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) angka ke (3) Subs pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pencurian di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Sumatera Utara, terjadi pada Kamis (22/4). Aksi tersebut viral di media sosial. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler