Teganya, Tiongkok Hukum Warga yang Pamer Perut Buncit

Jumat, 09 Agustus 2019 – 07:04 WIB
Pemerintah Tiongkok menganggap para pria yang menaikkan baju hingga perut dan dadanya terlihat, adalah orang tidak beradab. Foto:

jpnn.com, BEIJING - Pemerintah Tiongkok menganggap para pria yang menaikkan baju hingga perut dan dadanya terlihat, adalah orang tidak beradab. Karenanya, para pelaku Beijing Bikini itu layak dihukum.

Seperti dilansir dari Inkstonenews, pemerintah geram melihat kelakuan warga Beijing di saat musim panas. Di mana-mana, terlihat banyak pria menggulung baju dan menonjolkan perut buncitnya. Tingkah nyeleneh ini dianggap mengganggu karena pria model begitu berkeliaran di mana-mana.

BACA JUGA: Baim Wong Mengisolasi Diri di Tiongkok

Pemerintah menyebut, perbuatan itu bagian dari mengekspose tubuh dan menjadi satu di antara 19 peraturan baru yang wajib ditaati warga China. Jika melanggar, akan dicap tidak beradab, membayar denda, hingga kerja untuk publik selama 20 hari.

BACA JUGA: Tiongkok Geram Dituding Memanipulasi Mata Uang, Perang Dagang Makin Panas

BACA JUGA: Anggota DPR Terpilih Laporkan Perusahaan Semen Tiongkok ke KPPU

Peraturan nyeleneh ini sudah memakan korban. Seorang pria kepregok berjalan topless di sebuah pusat perbelanjaan di Tianjin. Pria itu didenda Rp 100 ribu.

Zhu Lijia, seorang profesor di Akademi Pemerintahan Cina di Beijing, mendukung langkah pemerintah. Baginya, melesatnya pembangunan ekonomi China belum selaras dengan peningkatan perilaku warganya.

BACA JUGA: Beijing Ancam Demonstran Hong Kong: Yang Bermain Api Pasti Terbakar

“Tiongkok telah menjadi jauh lebih kaya, tetapi banyak orang Tiongkok masih kurang memiliki konsep perilaku yang beradab dan pantas di depan umum,” kata Zhu.

Tidak hanya Beijing Bikini, perilaku buruk yang harus dihapus antara lain, menyelak antrean, hingga pemilahan sampah. “Kita harus belajar dari Singapura. Jika seseorang didenda karena meludah di depan umum, mereka mungkin tidak akan melakukannya lagi," pungkasnya.

Berikut di antara larangan nyeleh di China : Jika memiliki anjing, dilarang berjalan tanpa tali. Membakar dupa di jalanan, meninggalkan barang pribadi di ruang publik, menyalakan lampu merah, membunyikan klakson kepada pejalan kaki.

Kemudian, dilarang berbicara keras selama pertunjukan olahraga dan seni. Dilarang memainkan musik keras sambil menari, menulis di media sosial tentang mistik dan feodalistik, membuang makanan dalam porsi besar, hingga membakar kembang api. (BSH/rmco)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiongkok Geram Dituding Memanipulasi Mata Uang, Perang Dagang Makin Panas


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler