JPNN.com

Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 – 13:51 WIB
Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar - JPNN.com
Petugas Bea Cukai Semarang mengamankan tiga orang yang berada di truk pengangkut 72 koli rokok tanpa pita cukai atau ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menggagalkan upaya penyelundupan rokok tanpa pita cukai senilai Rp 1,7 miliar pada Kamis (6/2).

Adapun lokasinya di SPBU Pertamina Majapahit Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 745, Kota Semarang.

BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat Selama Dua Pekan

Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1,19 miliar.

"Kami mendapati sarana pengangkut, berupa truk engkel yang mengangkut 72 koli rokok tanpa pita cukai," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto dalam keterangannya, Jumat (21/2).

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar 139 Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Selama Januari, Ini Hasilnya

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencacahan, kata Bier, diketahui terdapat 1.145.600 batang rokok ilegal dari berbagai merek dengan nilai barang diperkirakan sebesar Rp 1,7 miliar.

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, petugas membawa barang hasil penindakan, sarana pengangkut, serta tiga orang laki-laki yang mengendarai sarana pengangkut tersebut ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian perkara lebih lanjut.

BACA JUGA: Kunjungi Indonesia, GDCE Kamboja Pelajari Cara Bea Cukai Menerapkan Kesetaraan Gender

Bier menyampaikan melalui tindakan tegas dan berkelanjutan, Bea Cukai Semarang tidak hanya mengawal kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Melalui penindakan barang-barang ilegal, dia berharap dapat menciptakan iklim pasar yang lebih sehat dan adil, yaitu produsen yang sah dapat bersaing secara fair.

"Masyarakat pun terhindar dari bahaya rokok ilegal yang tidak terjamin keamanannya,” ujar Bier.

Dia menegaskan penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Semarang dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Melalui sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait, Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di bidang cukai demi kesejahteraan bangsa. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler