Tegas! Gerindra Tolak Bantu Kader yang Terlibat Korupsi Ini

Selasa, 09 Agustus 2016 – 20:35 WIB
Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu Susi Marleny Bachsin. Foto: bengkulu Ekspress/jpg

jpnn.com - BENGKULU - Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu Susi Marleny Bachsin menolak memberitakan bantuan hukum untuk kadernya yang terlibat korupsi. 

Hal itu terbukti pada Ketua DPRD Rejang Lebong yang tersandung kasus penggelapan Raskin di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.  

BACA JUGA: Mabuk Berat, Wakapolsek Nyetir Mobil, Terus gak Kuat

AB yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut diminta menyelesaikan kasus itu sendiri.

“Kami selaku partai Gerindra Bengkulu sesuai saran dari Ketua Umum, maka terkait dana yang menyinggung kepentingan masyarakat itu harus sendiri atau kita lepas. Kita serahkan kepada proses hukum yang berjalan,” tegas Susi, seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), Selasa (9/8).

BACA JUGA: Ha Ha, Wakapolsek Teler Ngakunya Minum Jamu Oplosan

Meski demikian, ia juga belum dapat mengambil keputusan apapun terhadap AB yang akan dinonaktifkan atau tidak. Sebab, sesuai aturan, Gerindra baru akan mengambil tindakan bila kasus tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kita tunggu sampai dengan keputusan dari pengadilan,” kata Susi.

BACA JUGA: Kapolda: Itu Namanya Oknum Polisi Bajingan, Tidak Pantas!

Kemudian untuk posisi AB sebagai Ketua DPRD di Kabupaten Rejang Lebong, dikatakan Susi, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan pimpinan mereka di DPP terlebih dahulu. (del/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Ayah Pemerkosa Putri Kandung, Parah!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler