Tegas! Pemerintah Ancam Blokir Amazon, Yahoo, Dota, Epic Games dkk

Jumat, 29 Juli 2022 – 20:43 WIB
Pemerintah akan blokir sejumlah platform. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenkominfo memperingatkan akan memblokir sederet platform digital yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Kemenkominfo memberi batas waktu sampai malam ini, Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA: Ada Masalah Penting, Jokowi Undang Loyalisnya ke Istana, 3 Jam, Lalu Keluar Instruksi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut sederet penyelenggara PSE besar yang belum mendaftar, yaitu Amazon, mesin pencari Yahoo, Bing, platform gim daring Dota, Steam, CS Go, Epic Games, Battle.Net, dan platform electronics art Origin.

"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan pukul 23.59 (WIB), saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Fakta Baru, Bekas di Leher Brigadir J Bukan dari Jeratan Tali, Tetapi

Namun, Semuel memastikan pemblokiran tersebut belum bersifat permanen.

Apabila PSE yang belum terdaftar mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data pendaftaran yang dibutuhkan, pemblokiran akan dicabut sehingga mereka bisa kembali beroperasi dengan normal.

BACA JUGA: CEO Amazon Segera Umumkan Pengganti Dave Clark

"Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kami akan buka pemblokirannya," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, Semuel mengatakan bahwa Google telah mendaftar secara manual dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan. Begitu pula dengan Alibaba.

Dalam kesempatan itu, Semuel menjabarkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE.

Adapun sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.

Semuel mengatakan pendaftaran PSE sektor privat sangat penting untuk menata ruang digital agar kondusif nyaman dan aman bagi semua pelaku, baik penyedia layanan maupun pengguna. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta Baru, Mobil Rombongan Bergerak, Ada Irjen Ferdy Sambo, Putri, hingga Bharada E


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pemerintah   Amazon   Yahoo   Epic Games   dota   PSE  

Terpopuler