jpnn.com, BALI - Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat yang melarang adanya kegiatan perkumpulan massa dan diterapkan di seluruh Indonesia.
Maklumat ini dikeluarkan menyikapi perintah Presiden Joko Widodo terkait social distancing guna mencegah penyebaran virus corona.
BACA JUGA: Ogoh-Ogoh Tak Hanya Diarak Pemuda Hindu tapiâ¦
Polda Bali pun patuh terhadap maklumat tersebut. Untuk itu, setiap kegiatan yang mengumpulkan massa diminta untuk ditiadakan, termasuk pawah ogoh-ogoh sebelum perayaan Hari Raya Nyepi.
“Maklumat Bapak Kapolri tetap diterapkan di Bali dan untuk giat ogoh-ogoh ditiadakan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi kepada JPNN, Selasa (24/3).
Menurut dia, Polda Bali telah melakukan patroli rutin di seluruh wilayah hukum seraya memberitahukan akan adanya larangan untuk berkumpul tersebut.
“Sudah digelar patroli, kami utamakan upaya persuasif kepada masyarakat,” tambah Syamsi.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Konspirasi di Balik Corona, Pagi-pagi Jokowi ke RS, Bank Jual Dolar 17 ribu
Diketahui, rencananya pawai ogoh-ogoh digelar pada malam pengerupukan Nyepi 1942, Selasa (24/3) malam di seluruh wilayah Bali. Kegiatan ini biasanya akan diikuti umat Hindu yang ada di Bali.
Namun, dengan adanya maklumat larangan berkumpul untuk mencegah corona, maka kegiatan itu ditiadakan. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan