jpnn.com, ANKARA - Turki telah mendeportasi dua warga negara Jerman yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok ISIS. Hal ini diumumkan beberapa pejabat Turki pada Rabu (11/12).
Satu pernyataan Kementerian Dalam Negeri Turki mengatakan proses ekstradisi itu dilanjutkan terhadap para petempur asing lain di Turki.
BACA JUGA: Turki Pulangkan 11 Anggota ISIS ke Prancis
Masalah penanganan anggota ISIS dan keluarga mereka yang ditahan di Suriah, termasuk anggota asing kelompok teror tersebut, telah menjadi kontroversial.
Turki berargumentasi bahwa pelaku teror kelahiran luar negeri mesti dipulangkan ke negara asal mereka.
BACA JUGA: Malaysia: Asia Tenggara Berpotensi Jadi Markas Baru ISIS
Ankara telah mengatakan beberapa negara Eropa menentang upayanya untuk mengirim anggota ISIS kembali ke negara asal mereka. Tapi, Turki tetap akan jalan terus dengan rencana pemulangan itu.
"Turki sejauh ini telah mendeportasi 7.500 anggota ISIS," kata Presiden Recep Tayyip Erdogan pekan lalu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji PNS Rp 12 Juta hingga Skandal Garuda Indonesia Makin Memanas
Erdogan menambahkan saat ini ada 1.149 anggota ISIS di dalam penjara Turki. (anadoluagency/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia