Tegaskan Lagi, 28 Desember tak Ada Jadwal Penerbangan AirAsia QZ8501

Senin, 05 Januari 2015 – 13:50 WIB
Pesawat AirAsia. Foto: Int

jpnn.com - JAKARTA--Pihak Kementerian Perhubungan kembali menegaskan, penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 pada 28 Desember 2014 itu tidak ada izinnya dan tidak ada jadwadnya.

Menurut Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo, jadwal itu memang tidak ada di hari tersebut.

BACA JUGA: Klaim Temukan Dua Petugas Bandara yang Terlibat tapi Hanya Dimutasi

"Pernyataan Angkasa Pura I di Surabaya bahwa jadwal terbang AirAsia QZ8501 dimajukan, ternyata kami pelajari rute penerbangan hari Minggu (saat kecelakaan) memang tidak ada," kata Djoko dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (5/1).

Djoko mengaku pasca kecelakaan yang menimpa pesawat AirAsia itu, pihaknya langsung mengecek dokumen perizinan. Di dokumen itu tercatat pada tanggal 28 Desember, Indonesia AirAsia (IAA) pernah mengajukan perubahan jadwal terbang. Namun pengajuan itu ditolak Kemenhub karena AirAsia sudah melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Pencarian Diperluas Hingga ke Tanjung Puting

Pelanggaran berupa pengubahan jadwal tanpa izin Kemenhub itu sudah terjadi sejak 26 Oktober 2014 lalu. Oleh karena itulah, kementerian memberi sanksi berupa pembekuan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura pada 2 Januari 2015 lalu.

"Pembekuan ini bersifat sementara hingga hasil investigasi masalah ini selesai," tandas  Djoko. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Hari Ini Pesawat Pencari AirAsia QZ8501 harus Terbang Rendah

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim SAR Indonesia Layak Jadi yang Terbaik Se-Asia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler