Tegaskan Lagi, Hanya 30 Persen Honorer K2 yang Lolos

Senin, 09 Desember 2013 – 23:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kuota 30 persen peserta tes CPNS dari honorer kategori dua (K2) yang akan lolos dinilai sudah maksimal. Sehingga tipis kemungkinan ditambah lagi prosentasenya.

Pemerintah, menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto, sudah memperhitungkan dengan matang hingga muncul angka 30 persen tersebut.

BACA JUGA: Terlibat Korupsi, Kejagung Tangkap Pegawai Pertamina

"Memang sampai saat ini masih banyak daerah yang protes tentang kuota 30 persen ini. Meski sudah dijelaskan berulang kali, namun masih saja ada daerah yang mengira kuota 30 persen itu untuk daerah dan bukan nasional," terang Tasdik kepada JPNN, Senin (9/12).

Penetapan kuota 30 persen, lanjutnya, dihitung berdasarkan ratio jumlah honorer tertinggal. Asumsi awal, dengan diangkatnya honorer secara bertahap hingga 2009 yang hampir satu juta orang itu, otomatis minim honorer tertinggal. Namun nyatanya yang muncul malah jumlah sangat banyak.

BACA JUGA: BNPB Siapkan 3.000 Kantong Mayat Hoax

"Kalau honorer K2 yang terdata 646 ribuan, kan lucu kalau dibilang tertinggal. Yang namanya tertinggal atau tercecer itu hanya satu atau dua dan tidak sampai ratusan," ujarnya.

Atas pertimbangan itu kemudian KemenPAN-RB menetapkan kuota 30 persen untuk honore K2. Selain itu anggaran menjadi pertimbangan keduanya. Pasalnya, dengan mengangkat honorer jumlah pegawai akan bertambah.

BACA JUGA: Terbukti Korupsi, Luthfi Kena 16 Tahun Bui

Untuk mengantisipasi beban belanja pegawai membengkak, pemerintah tidak memberikan formasi pelamar umum bagi daerah yang mengangkat CPNS dari tenaga honorer.

"Dengan melihat latar belakang honorer K2, kemungkinan besar kuota 30 persen akan terpenuhi semua. Apalagi kuota 30 persen itu sudah mencakup jatah nasional bukan per instansi. Bisa saja ada daerah yang honorernya tidak gol semua atau bisa juga gol semua, tergantung hasil tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang," papar Tasdik. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Serahkan Urusan Investigasi ke KNKT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler