JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Olly Dondokambey hari ini (5/6) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru tuntas menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.40.
Olly mengaku dicecar sebagai saksi bagi bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Dalam pemeriksaan di KPK, Olly ditanya seputar pembahasan dana untuk Kementerian Pemuda Olahraga. "Klarifikasi pimpinan Banggar, seputar pembahasan dana buat Kemenpora," ujar Olly kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (5/6), sore.
Namun, anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP itu membantah adanya dugaan tentang duit haram proyek Hambalang mengalir ke Banggar. Bahkan, ia mengaku tidak menerima duit dari proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. "Tidak ada, tidak ada," tegasnya.
Apakah pemeriksaan di KPK itu juga untuk klarifikasi soal duit proyek Hambalang untuk Banggar? "Wah, tidak ada lah. Tidak benar lah, tidak benar ya," kata politisi yang duduk di Komisi XI DPR itu.
Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang baru menjerat tiga tersangka. Selain mantan Menpora Andi Mallarangeng, tersangka dalam kasus ini adalah mantan Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan: PKS Seperti Melawan Dirinya Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi