JPNN.com

Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?

Senin, 20 Januari 2025 – 19:00 WIB
Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu? - JPNN.com
Teh Neni (jilbab hitam), ASN Dikti yang diberhentikan Menteri Satryo tampak melakukan aksi damai di lobi kantor Kemdiktisaintek. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Neni Herlina, ASN Dikti Kemdiktisaintek yang diberhentikan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, bukanlah PNS baru.

Teh Neni, sapaan akrabnya sudah mengabdi menjadi PNS Dikti selama 24 tahun. Loyalitasnya itu mengantarkannya menjadi Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga Setditjen Diktiristek.

BACA JUGA: ASN Kemendiktisaintek Berdemonstrasi, Legislator PKB Ungkap Harapan, Silakan Disimak

Dia mengaku bersyukur berada di institusi pemerintah, khususnya Intitusi Pendidikan sejak 2001 menjadi CPNS.

Harapannya bisa menjadi PNS yang mempunyai tugas mulia, melayani masyarakat Indonesia di bidang pendidikan hingga akhir masa tugas saya.

BACA JUGA: Inilah Kiprah Satryo Soemantri Brodjonegoro yang Membuat Prabowo Terpikat

"Alhamdulillah sudah 24 tahun semua berjalan dengan baik, sampai pada Jumat sore, 17 Januari 2025 tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen. Saya keluar dan salat," tutur Teh Neni, Senin (20/1).

Dia masih ingat arahan pimpinannya saat itu bahwa tim harus memberi pelayanan yang baik kepada pimpinan-pimpinan baru.

BACA JUGA: Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat

"Tentu kami langsung siap melayani pimpinan, terutama penanggung jawab rumah tangga, saya, dengan urusan-urusan rumah tangga kantor saja, bukan urusan bidang substantif pendidikan tinggi," sambungnya.

Sayangnya, menurut Teh Neni, penyebab pengusirannya berawal dari sebuah meja tamu yang sudah tersedia sejak pimpinan sebelumnya ada, ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap 'tidak menghormati' pimpinan yang baru.

"Lalu, semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini, Wallahu A'lam Bishawab," ucapnya.

Teh Neni menceritakan pada 30 Oktober 2024, karena persoalan meja tamu, dia diminta menghadap pimpinan, ditemani seorang sekretariat pimpinan yang sekarang sudah dipecat. Perintah pimpinan adalah tidak diperbolehkan membeli sesuatu tanpa persetujuan pimpinan, kalau terjadi lagi, maka akan dipecat.

Dan pada 1 Desember 2024 sekretariat pimpinan tersebut dipecat, melalui telepon.

Selasa, 3 Desember 2024, Ketua Tim Umum dan BMN dipindah dari Rumah Tangga melalui chat WhatsApp.

Saat itu yang bersangkutan sedang sakit dan tidak mengangkat telepon pimpinan tertinggi.

"Kami diberi arahan oleh pimpinan lainnya untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa, sampai kemarin saya diusir layaknya penghuni kost yang tidak membayar sewa. Apakah pantas seorang pimpinan tertinggi kementerian memindahkan stafnya tanpa mengacu kepada Peraturan PNS/ASN yang berlaku?," tanya Teh Neni.

Dia berharap jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti dirinya.

"Sungguh ini sangat di luar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan undang-undang yang ada," sambungnya.(esy/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler