Teka-teki soal Ahmad Dhani Batal Jual Rumah

Senin, 27 Agustus 2018 – 18:55 WIB
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/8). Foto: Dedi Yondra/jpnn  

jpnn.com - Batalnya niat Ahmad Dhani menjual rumah menimbulkan tanda tanya. Banyak yang menanyakan keseriusan pentolan Dewa 19 itu untuk melepas salah satu propertinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Sebenarnya kan yang mau bahas media saja, saya ngomong sekali, yang bahas media yang tanya media juga. Saya enggak pernah ngomong (pengin jual rumah di kawasan Pondok Indah)," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/8).

BACA JUGA: Begini Respons KPU Soal Ganti Presiden dan Jokowi 2 Periode

Pelantun Sedang Ingin Bercinta itu menjelaskan, keinginannya menjual rumah bisa saja terjadi. Sebab menurutnya, rumah yang dihuninya tertalu besar.

Apalagi anak-anak Dhani juga jarang tinggal di sana. Namun, suami Mulan Jameela itu mengaku tidak terlalu buru-buru melepasnya.

BACA JUGA: Ditolak di Surabaya, Ahmad Dhani Tidak Mau Terpancing

"Rumah saya itu kan saya buat untuk Al, El, Dul. Terus ada anak baru Safeea. Al. El, Dul kan sudah tidak tinggal di rumah situ lagi kan. Akhirnya rumah itu terlalu besar buat saya, kegedean buat saya,” tuturnya.

Dhani menuturkan, lantai tiga rumahnya kini kosong. Dia juga memilih menempati kamar milik Al.

BACA JUGA: Neno Warisman Ditolak, Muzani Sebut Cara Kerja BIN Norak

“Lantai tiga akhirnya nggak ada yang ninggalin. Rumah sebelah yang bekas El dan Dul kecil-kecil juga sudah enggak ada yang ninggalin juga. Jadi kayak rumah hantu," bebernya panjang lebar. 

Musikus yang sedang mencoba peruntungan di politik dengan menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Gerindra itu menilai harga jual rumahnya mencapai Rp 60 miliar. Bila jadi dijual, kemungkinan bakal digunakan untuk berbagai keperluan.

Dhani mengatakan, rumah yang dihuninya saat ini terlalu besar. Terlebih, musikus asal Surabaya itu hanya berempat tinggal di rumahnya.

"Terlalu besar untuk saya, Mulan, Safeea, berempat doang. Itu rumah kira-kira besarnya 1750 meter bangunannya. Itu dua surat (sertifikat, red). Satunya 500 meter luas tanah, surat kedua 1250 meter. Dua ribu lebih luas bangunannya hanya untuk kami berempat dan satu bayi," lanjut Dhani.(mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harusnya Gerindra DKI Legawa Serahkan Posisi Wagub ke PKS


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler