Tekan Penyebaran Covid-19 di Transportasi Umum, IDI Keluarkan Imbauan

Selasa, 15 September 2020 – 17:37 WIB
Penumpang KRL masih tampak ramai menggunakan moda transportasi umum itu di Stasiun Jakarta Kota meskipun DKI Jakarta telah menetapkan PSBB. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan jumlah pasien positif Covid-19 membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperketat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Terkait penerapannya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti perihal pembatasan mobilitas di transportasi umum.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M. Faqih menuturkan, kebijakan PSBB dalam transportasi umum tetap mesti diawasi.

“Pertama, pengelola perlu memperhatikan mobilitas penumpang saat naik ataupun turun dari transportasi umum. Bersihkan dengan disinfektan, baik itu setelah menurunkan atau menaikkan penumpang,” jelas Daeng dalam Webinar bertajuk Bijak Bertransportasi di Era Pandemi, Selasa (15/9).

Hal itu ditujukan agar setiap kendaraan yang selesai dipakai bisa kembali digunakan penumpang lain, tetap dalam keadaan steril.

Ia melanjutkan, hal terpenting yang mesti diperhatikan pengelola ialah saat di pintu masuk dan keluar.

Menurutnya, pintu keluar menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

“Pengelola mesti menyediakan sarana mencuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk ataupun keluar. Jangan setelah keluar dari stasiun atau terminal mereka dibiarkan begitu saja. Setelah dari sana kan mereka akan berjumpa dengan banyak orang,” tegas Daeng.

Kemudian, pengelola harus menyiapkan petugas untuk menangani penumpang yang tak bermasker.

Ia menjelaskan, para petugas tersebut harus berani tegas apabila ada penumpang yang tidak memakai masker.

“Jika petugas itu berhasil menindak mereka, saya yakin itu bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di fasilitas transportasi umum,” pungkas Daeng. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: IDI Akui Tidak Semua Dokter Korban Covid-19 Tangani Langsung Pasien Corona


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler