Teken Aja! Mendukung Digitalisasi di Indonesia

Rabu, 13 Januari 2021 – 08:18 WIB
Teken Aja!. Foto: Humas PT DTB

jpnn.com, JAKARTA - PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) dinyatakan lulus uji dan resmi terdaftar per 5 Januari 2021 sebagai penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE) pertama di Indonesia yang berstatus Berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).

Berdiri pada 2020, DTB adalah perusahaan digital dengan produk tanda tangan digital yang mengadakan kerja sama joint venture dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture.

BACA JUGA: General Motors Kenalkan Logo Baru, Menuju Transformasi Digital

Tanda tangan digital adalah bentuk digital dari tanda tangan basah atau analog yang digunakan untuk bertransaksi serta memberikan validasi pada pesan atau dokumen digital.

“Kami melihat produk digital signature ini sangat berpotensi dalam mendukung digitalisasi di Indonesia. Ini yang membuat kami akhirnya memutuskan untuk bekerja sama dan juga penggunaannya sangat mudah sesuai dengan merek Téken Aja!,” ujar Benny Sudrata, Chief Financial Officer GDP Venture dan juga merangkap sebagai Direksi DTB dalam keterangannya, Selasa (12/1).

BACA JUGA: Konsumen Bisa Beli Mobil Lamborghini dengan Uang Digital

Alwin Jabarti Kiemas, direktur utama DTB menambahkan, produk digital signature atau tanda tangan digital Téken Aja! sangat efisien.

Selain aman, produk ini juga environmentally friendly karena bisa mengurangi penggunaan kertas, hemat ruang, dan mudah untuk digunakan.

BACA JUGA: Oknum PNS Cuti, Diintai Polisi, Terbongkarlah Kelakuannya

Meskipun terhitung baru, tim DTB terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dan ahli dalam bidang teknologi.

Salah satunya adalah Aidil Chendramata, Chief Information Security Officer DTB yang sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur Keamanan Informasi di Kominfo dari tahun 2006 sampai 2018.

“Digital signature Téken Aja! ini dirancang menggunakan teknologi dan sistem pengamanan tingkat tinggi yaitu infrastruktur kunci publik (IKP), sehingga keamanannya terjamin dan tidak bisa dipalsukan atau digandakan," tegas Aidil.

Infrastruktur kunci publik (IKP) adalah implementasi dari berbagai teknik kriptografi yang bertujuan untuk mengamankan data, memastikan keaslian dan integritas data maupun pengirimnya, dan mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan.

Dengan demikian sistem tanda tangan digital diharapkan bisa mendukung digitalisasi di Indonesia yang aman dan berintegritas.

Produk digital signature DTB yang telah melalui proses audit dan pengujian ketat dari Kominfo tentunya akan menjamin kerahasiaan data, melindungi isi dokumen, menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik tersebut.

Rionald A. Soerjanto, direktur operasional DTB menjelaskan, kelebihan solusi tanda tangan digital Téken Aja! adalah verifikasi calon nasabah yang menggunakan teknologi Biometrik sehingga memenuhi Level 4 Verification – level security tertinggi untuk digital signature.

"Layanan tanda tangan digital Téken Aja! akan mendukung Indonesia dalam percepatan digitalisasi. Selain itu juga membantu industri dalam bertransaksi online secara aman, cepat, dan efisien,” pungkas Rionald. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler