jpnn.com, PALANGKA RAYA - Personel Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bripda Wahyu Jaya Kusuma dipecat karena melakukan indisipliner.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Boy Herlambang membenarkan dirinya memimpin secara langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang oknum personelnya yang selama ini melakukan indisipliner dalam menjalankan tugasnya sebagai personel Polri.
BACA JUGA: Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
"Keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah, namun harus diambil demi menjaga nama baik Polri dan memberikan contoh bagi anggota lainnya," kata Boy Herlambang.
Orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya itu juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polresta setempat, agar selalu menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA: Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
"Kita semua harus tetap menjaga citra Polri di mata masyarakat, karena setiap tindakan kita sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik," katanya.
Dalam upacara PTDH yang dilaksanakan di halaman Mapolresta setempat, juga dihadiri oleh pejabat utama Polresta Palangka Raya dan anggota Polri lainnya, yang menyaksikan prosesi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap keputusan yang telah diambil.
BACA JUGA: Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
Dengan dilaksanakannya PTDH, Kapolresta berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh anggota Polri dapat selalu memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas serta menjaga citra institusi.
"Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian PTDH ini menjadi yang terakhir di Polresta Palangka Raya," tegasnya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya, perwira Polri berpangkat melati tiga itu menghimbau, kepada para personel agar benar-benar disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang anggota Polri yang bertugas menjaga keamanan daerah dan mengayomi masyarakat.
"Saya sudah tegaskan kepada personel jaga nama baik Polri kemudian juga jangan sampai melakukan hal-hal negatif sehingga bisa merugikan nama institusi yang selama ini bertugas mengayomi masyarakat di daerah setempat," ujar Boy Herlambang. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Pakar Intelijen Kepada TNI-Polri Terkait Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga