jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan Telegram. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pemblokiran dilakukan karena Telegram dijadikan sarana oleh jaringan teroris untuk berkomunikasi.
Tito menyatakan, fitur yang disediakan Telegram memiliki banyak keunggulan. Di antaranya bisa menampung ribuan anggota.
BACA JUGA: Anggota Dewan Cantik Ini Dukung Pemerintah Tutup Medsos
Selain itu, pesan menggunakan aplikasi buatan Rusia itu juga dienkripsi sehingga sulit untuk dideteksi. "Ini jadi problem dan jadi tempat saluran komunikasi paling favorit oleh teroris," kata Tito di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).
Dia menuturkan, pelaku kasus-kasus terorisme di Indonesia seperti bom Sarinah-Thamrin dan Kampung Melayu juga memanfaatkan Telegram. Karena itu, Polri meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir Telegram.
BACA JUGA: IMM Dukung Pemerintah Blokir Telegram
Meski demikian Tito juga mengatakan, akan ada evaluasi atas pemblokiran Telegram. "Kami ingin lihat dampaknya. Nanti kami lihat apakah jaringan teroris menggunakan saluran komunikasi lain," ucap mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Sebelumnya, Rudiantara mengaku punya bukti ratusan halaman berisi penyebaran konten terorisme melalui Telegram. “Saya review hampir 700 halaman bagaimana caranya membuat bom, ajakan radikalisme yang kaitannya dengan terorisme,” kata Rudiantara di Padang, Sabtu (15/7).(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Kata Jokowi soal Blokir Telegram
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo, Dukung Langkah Pemerintah Blokir Telegram
Redaktur : Tim Redaksi