jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dalam kasus suap pengajuan peninjauan kembali perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nurhadi dicegah ke luar negeri pascaoperasi tangkap tangan KPK yang meringkus Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan perantara suap sebuah perusahaan Doddy Aryanto Supeno.
BACA JUGA: DPR Ogah Mundur saat Jadi Calon di Pilkada, Ini Respons Pemerintah
Rumah mewah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan ruang kerjanya di kantor MA sudah digeledah penyidik antirasuah.
Namun, hingga kini Nurhadi masih belum jelas statusnya dalam kasus tersebut. Bahkan, Nurhadi juga belum pernah menjalani pemeriksaan di KPK.
BACA JUGA: Penyuap Vice Presiden PT Berdikari Resmi Tersangka
"Keterkaitan Nurhadi sampai saat ini penyidik masih mendalami. Yang bersangkutan sampai sekarang belum dilakukan pemeriksaan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (26/4).
Hingga saat ini belum ada keterangan jelas kapan Nurhadi akan digarap penyidik KPK. Penjadwalan pemanggilan juga belum dilakukan. "Belum ada info jadwal pemeriksaan Nurhadi," katanya.
BACA JUGA: GP Ansor Sudah Berada di Jalur yang Benar
KPK pun belum mau membuka berapa jumlah uang yang disita dari penggeledahan rumah, kantor Nurhadi, kantor PT Paramount Enterprise, serta ruang kerja Edy di kantor PN Jakpus. "Ada yang tidak bisa (kami) disampaikan tapi (nanti kami) akan menyampaikan update uang ini," ujar Yuyuk. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pererat Kerja Sama Setjen Parlemen Indonesia - Korsel
Redaktur : Tim Redaksi