JAKARTA - PT Telkomsel menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya pesan singkat (SMS) berisi penipuan, yang mengarahkan pelanggan melihat website tertentu dengan modus menjadi pemenang undian berhadiah.
Head of Corporate Communication Group Telkomsel Adita Irawati menjelaskan, Telkomsel dalam menjalankan bisnisnya selalu konsisten dan komitmen menjaga kenyamanan pelanggan, serta menerapkan kebijakan yang kuat untuk mencegah kerugian pelanggan.
"Kami satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu melalui www.telkomsel.com," ucap Adita pada JPNN, Rabu (3/4).
Untuk itu, Telkomsel menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, lebih waspada, serta berhati-hati dan lebih cerdas, dalam menyikapi modus penipuan tersebut.
"Segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, diantaranya melalui surat resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta website www.telkomsel.com," tegasnya.
Dalam menyelenggarakan program promosi berhadiah, Telkomsel akan menanggung 100 persen pajak hadiah pemenang, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membayar pajak hadiah dan sejenisnya.
"Kalau ada yang meminta dengan membayar nominar tertentu, dapat dipastikan itu bermotif tipuan belaka," tutur dia.
Bahkan, Telkomsel berupaya secara serius menangani SMS dan website penipuan serta melakukan klarifikasi kepada pelanggan yang mengeluhkan permasalahan penipuan. "Kami juga tidak segan untuk segera menindaklanjuti ke pihak berwajib berdasarkan berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu terkait SMS dan website penipuan tersebut," pungkas Adita.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya, Telkomsel selalu menerapkan kode etik dan menjaga kenyamanan serta kerahasiaan informasi pelanggan. Pijakan terhadap koridor hukum yang berlaku dan tidak memberikan toleransi atas terjadinya kesengajaan, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran aturan juga menjadi landasan bisnis Telkomsel, yang kini telah dipercaya lebih dari 125 juta pelanggan.
Dengan mekanisme ini, Telkomsel berupaya melindungi kepentingan pelanggan dan industri telekomunikasi di Indonesia agar selalu tumbuh positif dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia. (chi/jpnn)
Head of Corporate Communication Group Telkomsel Adita Irawati menjelaskan, Telkomsel dalam menjalankan bisnisnya selalu konsisten dan komitmen menjaga kenyamanan pelanggan, serta menerapkan kebijakan yang kuat untuk mencegah kerugian pelanggan.
"Kami satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu melalui www.telkomsel.com," ucap Adita pada JPNN, Rabu (3/4).
Untuk itu, Telkomsel menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, lebih waspada, serta berhati-hati dan lebih cerdas, dalam menyikapi modus penipuan tersebut.
"Segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, diantaranya melalui surat resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta website www.telkomsel.com," tegasnya.
Dalam menyelenggarakan program promosi berhadiah, Telkomsel akan menanggung 100 persen pajak hadiah pemenang, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membayar pajak hadiah dan sejenisnya.
"Kalau ada yang meminta dengan membayar nominar tertentu, dapat dipastikan itu bermotif tipuan belaka," tutur dia.
Bahkan, Telkomsel berupaya secara serius menangani SMS dan website penipuan serta melakukan klarifikasi kepada pelanggan yang mengeluhkan permasalahan penipuan. "Kami juga tidak segan untuk segera menindaklanjuti ke pihak berwajib berdasarkan berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu terkait SMS dan website penipuan tersebut," pungkas Adita.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya, Telkomsel selalu menerapkan kode etik dan menjaga kenyamanan serta kerahasiaan informasi pelanggan. Pijakan terhadap koridor hukum yang berlaku dan tidak memberikan toleransi atas terjadinya kesengajaan, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran aturan juga menjadi landasan bisnis Telkomsel, yang kini telah dipercaya lebih dari 125 juta pelanggan.
Dengan mekanisme ini, Telkomsel berupaya melindungi kepentingan pelanggan dan industri telekomunikasi di Indonesia agar selalu tumbuh positif dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Ingin Bank BUMN Rajai Perbankan Syariah
Redaktur : Tim Redaksi