jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga membuat kemajuan berarti dalam menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama soal 'dana siluman' APBD DKI Jakarta. Padahal, sudah hampir satu bulan berlalu sejak gubernur yang akrab disapa Ahok itu melapor ke KPK.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihaknya saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (pulbaket). "Belum ada (kemajuan), masih pengumpulan bahan dan keterangan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).
BACA JUGA: Jokowi Masih Diragukan Bisa Gantikan Megawati
Pernyataan Priharsa ini memastikan bahwa KPK jalan ditempat dalam memproses laporan Ahok. Pasalnya, dua pekan yang lalu Plt pimpinan KPK Johan Budi SP juga menyampaikan hal yang sama.
Pada tanggal 9 Maret 2015 lalu, Johan mengatakan bahwa pihaknya baru saja meminta data-data tambahan ke Pemprov DKI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bahan dan keterangan.
BACA JUGA: Golkar Ajak KMP Tabuh Genderang Perang, Demokrat Ogah!
"Jumat (6/3) kemarin tim dumas (pengaduan masyarakat) KPK minta data tambahan ke Timnya Ahok. Sekaligus meminta keterangan tambahan untuk pulbaket," ujar Johan saat itu.
Untuk diketahui, Ahok melapor ke KPK pada tanggal 27 Februari 2015 lalu. Dalam laporannya Ahok mengungkap berbagai indikasi adanya anggaran 'titipan' yang disusupkan DPRD ke dalam APBD DKI sejak tahun 2012-2014. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Menkominfo: Lebih Mudah Deteksi Situs Porno Daripada Situs Terorisme
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 10 Kepolisian Terkorup di Dunia, Polri Masuk Nggak ya?
Redaktur : Tim Redaksi