jpnn.com - MEDAN - Karir Brigadir IN, oknum polwan cantik yang ditangkap saat berkaraoke dengan seorang bandar narkoba inisial N, dipastikan bakal suram.
Brigadir IN itangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut diringkus saat berada di KTV 206 Karaoke Strom, Jalan Listrik, Medan Maimun, Kamis (26/5) malam sekira pukul 23.00 WIB. Dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Pembunuh Buruh Pabrik Wig Bawa Lari Perhiasan, HP dan Celana Dalam
Seksi Propam Polresta Medan, akan menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan Brigadir IN kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut. Hal itu disampaikan Kasi Propam Polda Sumut, AKP Iskandar, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
"Pastinya minggu ini akan kita ajukan BAP itu ke Bidkum, karena untuk kita, sudah selesai pemeriksaan. Setelah itu, ditunggu keputusan Bidkum, untuk kita sidangkan, " ujar Iskandar.
BACA JUGA: Polres Bolmong Bakal Panggil Master Limbad
Meski demikian, AKP Iskandar menyebut, tidak ada penahanan terhadap Brigadir IN. Karenanya menurutnya, hal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, diakui Iskandar ada pengawasan khusus terhadap Brigadir IN.
"Sanksinya itu bisa penundaan kenaikan pangkat. Bahkan lebih berat juga bisa. Sesuai hasil sidang nanti. Minimal teguran tertulis, " ungkap Iskandar. (spg/ain/adz)
BACA JUGA: Bang Ipul Diare, Kuasa Hukum Yakin Sidang Tuntutan Batal Digelar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawati Pabrik Wig Itu Dibekap Hingga Mati Lemas
Redaktur : Tim Redaksi