BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat instruksikan kepada seluruh jajaran Polres/ta yang berada di wilayah hukum Polda Jabar, agara menindak tegas dengan tembak di tempat kepada berandalan bermotor yang melakukan aksi tindakan kriminalitas, serta membahayakan masyarakat dan petugas.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan langkah ini dilakukan dalam upaya preentif (penangkalan) yang dilakukan untuk meminimalis atau mencegah aksi kriminalitas yang dilakukan oleh berandalan bermotor.
"Tembak di tempat. Seperti tindakan dilakukan beberapa polres," tegas Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya kepada wartawan di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (20/5).
Hal ini cukup efektif dimana ulah berandalan motor di sejumlah wilayah Indonesia dinilai sudah meresahkan masyarakat dan bahkan menebar teror. Untuk beberapa wilayah saat ini tidak terdengar lagi aksi gerombolan tersebut, seperti di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Polres Cimahi, Polres Cirebon, Polres Bandung.
Pihak kepolisian pun tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum para berandalan bermotor. Sanksi hukum yang berat siap menanti para pelakunya, tidak ada penangguhan penahan apalagi sampai mengeluarkan Surat Penghentian Penghentian Penyelidikan (SP3).
"Kalau kenakalan(remaja) masuk tindak pidana seperti memeras dan menganiaya, itu "kan tidak bagus. Tangkap dan tahan saja. Selanjutnya proses sesuai kententuan hukum berlaku," katanya.
Selain itu, Anis menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli baik itu operasi lalu lintas, premanisme dibeberapa tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. "Dengan ini diharapkan berandalan bermotor tidak ada lagi di Jawa Barat, karena memang orang Jawa Barat terkenal santun dan ramah," tutupnya.(bal)
Kapolda Jabar, Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan langkah ini dilakukan dalam upaya preentif (penangkalan) yang dilakukan untuk meminimalis atau mencegah aksi kriminalitas yang dilakukan oleh berandalan bermotor.
"Tembak di tempat. Seperti tindakan dilakukan beberapa polres," tegas Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya kepada wartawan di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (20/5).
Hal ini cukup efektif dimana ulah berandalan motor di sejumlah wilayah Indonesia dinilai sudah meresahkan masyarakat dan bahkan menebar teror. Untuk beberapa wilayah saat ini tidak terdengar lagi aksi gerombolan tersebut, seperti di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Polres Cimahi, Polres Cirebon, Polres Bandung.
Pihak kepolisian pun tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum para berandalan bermotor. Sanksi hukum yang berat siap menanti para pelakunya, tidak ada penangguhan penahan apalagi sampai mengeluarkan Surat Penghentian Penghentian Penyelidikan (SP3).
"Kalau kenakalan(remaja) masuk tindak pidana seperti memeras dan menganiaya, itu "kan tidak bagus. Tangkap dan tahan saja. Selanjutnya proses sesuai kententuan hukum berlaku," katanya.
Selain itu, Anis menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli baik itu operasi lalu lintas, premanisme dibeberapa tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. "Dengan ini diharapkan berandalan bermotor tidak ada lagi di Jawa Barat, karena memang orang Jawa Barat terkenal santun dan ramah," tutupnya.(bal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Bayi Tabung Pertama di Sumatera Barat
Redaktur : Tim Redaksi