Tempat Ibadah Jadi Penyebar Kebencian, Ahok Minta Polisi Bertindak

Kamis, 27 April 2017 – 18:27 WIB
Ahok dan Veronica. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, banyak tempat ibadah yang dijadikan sebagai sarana menyebarkan kebencian pada saat Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Karena itu, Ahok berharap, personel kepolisian berani menindak oknum yang menjadikan tempat ibadah sebagai tempat menyebarkan kebencian.

BACA JUGA: Saat Ahok Bicara soal Tuhan

"Saya sudah bilang kepada kepolisian, kalau dibiarkan terus (bahaya)," kata Ahok dalam sambutannya di acara Rakerda Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/4).

Selain itu, Ahok juga menolak adanya Peraturan Daerah (Perda) Syariah di Jakarta. Menurut dia, aturan itu lebih tepat diterapkan di negara Timur Tengah.

BACA JUGA: Inilah Calon Warisan Ahok untuk Korban KDRT

"Kita bukan pengecut untuk pertahankan negara ini. Kalau fondasi mau dibongkar, kita ada di depan, fight," ucap Ahok.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Disinggung Jokowi Soal Macet di Pancoran, Ini Kata Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies-Sandi Disebut Bakal Merombak SKPD, Beginilah Tanggapan Ahok


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler