Tempat Wisata Ini Langsung Ditutup karena Ada Pengunjungnya Positif COVID-19

Senin, 08 Juni 2020 – 20:05 WIB
Spanduk yang dipasang saat penutupan objek wisata Sungai Hijau di Kabupaten Kampar, Riau. Foto: ANTARA/Dok. Satgas COVID-19 Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Pemeritah Kabupaten Kampar, Riau, terpaksa menutup tempat wisata Sungai Hijau, karena salah satu pengunjungnya dinyatakan positif terjangkiti COVID-19.

“Sudah ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal, kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin.

BACA JUGA: Pasien Positif COVID-19 yang Sempat Pelesiran di Tempat Wisata Itu Ternyata Pejabat

Ia mengatakan penutupan objek wisata itu dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kampar, beserta pihak Kecamatan Salo. Pengelola tempat tersebut bisa memahami keputusan tersebut, ujarnya.

Hal ini disebabkan ada seorang pasien positif COVID-19 plesiran ke Sungai Hijau sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 26 dan 28 Mei 2020.

BACA JUGA: Warga Natuna yang Positif COVID-19 Itu Sempat Pelesiran ke Tempat Wisata di Riau, Begini Penjelasannya

“Destinasi tersebut ditutup secara resmi sampai adanya pemberitahuan boleh dibuka kembali setelah adanya rekomendasi dari dinas kesehatan atau pejabat yang berwenang,” katanya.

Yoserizal mengatakan sudah ada destinasi wisata, terutama yang dikelola pihak swasta dan masyarakat di Riau, kembali buka setelah pemerintah daerah tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 28 Mei lalu.

BACA JUGA: Mayat di Pinggir Jalan Itu Ternyata Bernama Windri, Polisi Sebut Korban Pembunuhan Berencana

Ia mengakui berdasarkan penelusuran tim Dinas Pariwisata Riau, sebagian besar pengelola destinasi wisata tersebut belum menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan benar.

“Dari dinas pariwista kabupaten dan kota juga belum memberikan laporan tertulis, destinasi wisata mana saja yang sudah buka. Padahal kita tahu sudah ada yang buka, dan ramai pengunjung,” ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa destinasi wisata yang belum menerapkan protokol kesehatan yakni Pantai Cinta Teluk Jering di Kabupaten Kampar, dan Danau Kahyangan di Kota Pekanbaru.

“Pemerintah kabupaten dan kota yang berwenang untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Pada pekan lalu, seorang warga Natuna Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan sebagai pasien ke-118 yang positif COVID-19 di Riau.

Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dua kali ke destinasi wisata Sungai Hijau, Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Selain itu pasien juga sempat berkeliling di Kota Pekanbaru.

Pasien tersebut kini diisolasi dan dirawat di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

Dinas Kesehatan Kampar dan Kota Pekanbaru segera melakukan penelusuran kontak pada keluarga pasien dan orang-orang yang kontak dekat dengannya. Mereka sudah diambil spesimen untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan tertular COVID-19 atau tidak.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Riau yang membidangi sektor pariwisata, Marwan Yohanis meminta agar Pemprov Riau tidak membuka destinasi wisata selama pandemi COVID-19.

Sebabnya, belum adanya konsep yang jelas terkait standar protokoler kesehatan untuk mengantisipasi penularan infeksi virus di tempat keramaian.

“Kita minta agar pemerintah tegas saja untuk menutup tempat-tempat wisata yang mempertemukan banyak orang. Kita belum mampu disiplin dan tidak sanggup untuk menetapkan standar kesehatan yang betul-betul dapat mengendalikan penyebaran virus," ucap Marwan Yohanis di Pekanbaru, Minggu (7/6).

Marwan mengatakan, masyarakat seakan dibuat bingung dengan aturan yang selalu berubah-ubah.

BACA JUGA: Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata

Salah satunya, kebijakan yang membuka kembali sektor pariwisata, sedangkan ia meragukan kesiapan daerah setempat dalam memberlakukan standar protokoler kesehatan terkait COVID-19 menuju tatanan normal baru (new normal).(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler