jpnn.com, PANDEGLANG - Menindaklanjut informasi dan pengaduan masyarakat, Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi melakukan sidak terkait pekerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, yakni tembok penahan tanah (TPT).
Tubagus Udi mengaku kecewa karena proyek tersebut ambruk.
BACA JUGA: Tol Serang-Panimbang, Anggota DPRD: Kejar Ketertinggalan Lebak dan Pandeglang
Menurut Tubagus, SPAM KSPN Tanjung Lesung yang menggunakan APBN bernilai Rp 32,5 miliar lebih, jangan sampai pembangunan yang seharusnya dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat malah bermasalah di kemudian hari.
“Belum apa-apa bangunan TPT (tembok penahanan tanah) sudah ambruk. Artinya ada yang janggal dalam proyek itu. Apakah perencanaanya yang mentah atau kualitas bangunannya yang buruk. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” tegas Tubagus Udi Juhdi dalam siaran pers pada Minggu (13/3).
BACA JUGA: Gandeng UUM, Magister Ilmu Komunikasi UMB Gelar Program Abdimas di Pandeglang
Politilkus Gerindra itu meminta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap proyek IPA SPAM tersebut.
Oleh karena itu, Udi menduga kualitas pada bangunan yang lain dalam proyek tersebut juga kualitasnya sama dengan bangunan TPT.
BACA JUGA: Usung Tema Literasi Media Sosial di Era Digital, UMB Gelar PPM KLN di Pandeglang
“Saya minta konsultan pengawas harus intens melakukan pengawasan terhadap pekerjaan ini. Jangan sampai proyek SPAM ini dikerjakan secara asal-asalan. Dan pihak kementerian juga harus turun ke lokasi untuk meninjau proses pembangunan ini,” ujarnya.
Menurut Udi, pembangunan IPA SPAM ini untuk hajat hidup orang banyak dan anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini tidak sedikit.
“Jadi, diharapkannya pihak pelaksana harus mengendapankan kualitas bangunan, jangan sampai asal-asalan,” ujar Udi.
Selain itu, Udi juga menekankan kepada pihak konsultan pengawas, untuk melakukan pengawasan secara optimal.
“Intinya saya harapkan kontraktor jangan main-main dengan pekerjaannya. Laksanakan pekerjaan sesuai aturan yang ada, karena jika ada ketidak sesuaian nantinya bisa berhadapan dengan pihak penegak hukum. Dan yang dirugikan masyarakat,” tegas Udi.
Pada saat turun ke lapangan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, Ketua DPRD Pandeglang itu juga merasa sedikit kecewa, karena pihak konsultan perencana dan pengawas tidak ada di lokasi.
“Bahkan, saat kami ingin melihat RAB juga, pihak kontraktor tidak bisa menunjukan RAB nya,” ujar Udi.
Diektahui dari papan informasi pembangunan, bahwa proyek IPA SPAM tersebut dikerjakan oleh PT Linggar Bhakti Teknika dengan konsultan PT Ciriajasa EC KSO dan PT Binatama Wirawredha Konsultan.
Anggaran dalam proyek tersebut sebesar Rp 32,5 miliar lebih dari APBN pusat tahun anggaran 2021-2022. Lama proses pengerjaan selama 15 bulan atau 450 hari kalender.
Proyek IPA SPAM KSPN Tanjung Lesung Pandeglang tersebut merupakan program pembangunan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich