Temuan Luhut Binsar soal Minyak Goreng Bikin Geleng Kepala, Ya Ampun!

Senin, 06 Juni 2022 – 06:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan sejumlah temuan di lapangan terkait persoalan minyak goreng. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan sejumlah temuan di lapangan terkait persoalan minyak goreng.

Menurutnya, sejumlah temuan di lapangan meliputi distribusi dan harga minyak goreng, mulai dari indikasi penimbunan hingga praktik monopoli.

BACA JUGA: Luhut Umumkan Kenaikan Harga Tiket Borobudur, Desy Ratnasari Komentar Begini

Luhut menjelaskan di Jakarta harga minyak goreng melambung jauh dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.

"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini sekarang kami kejar. Tetapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," katanya.

BACA JUGA: Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret 5 Juni, Ini Merek yang Turun

Kemudian, lanjut Koordinator PPKM Jawa Bali itu membeberkan ada hal yang cukup unik terjadi di Jawa Barat.

Berdasarkan data terkesan tidak terdapat masalah di sisi distribusi, namun, harga di lapangan relatif tinggi.

Setelah Luhut Binsar menurunkan tim ke lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli.

Pasalnya, meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.

"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," katanya.

Luhut juga mengungkapkan kasus lain yang ditemukan di Sumatera Utara, di mana minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium.

"Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak," tegas Luhut. (mcr10/antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler