jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan narkoba asal Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam.
Polisi menduga narkoba seberat 201 kilogram itu untuk membiayai terorisme.
Adapun, ratusan kilogram itu dipasok dari Timur Tengah untuk diedarkan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasarkan penyelidikan ditemukan hal yang mencengangkan. Sebab, jaringan yang dibekuk itu terafiliasi dengan teroris di Timur Tengah.
Hanya saja, belum bisa dipastikan kebenarannya. Lantaran, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah. Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan hasil pemeriksaan terindikasi ke Timur Tengah. Hasil penjualan sabu-sabu tersebut bakal dikirimkan untuk pembiayaan teroris.
Hal itu terungkap dalam kode yang tertera dalam barang terlarang itu yakni kode 555.
Kode tersebut, kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu, sama dengan jaringan yang dibekuk di Serpong pada Januari 2020. Ketika itu petugas menyita 288 kilogram dan 800 kilogram narkoba di Serang, Banten.
"Saya katakan tadi indikasi dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah karena ini kan pengembangan jaringan sama yang kami ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kg yang ada di Serpong," ujarnya.
"Ada 800 kg di serang banten. Kodenya sama yaitu kodenya 555," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Wow! 201 Kg Sabu-sabu Disita dari Wir Hotel Petamburan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama