Temuan Tim Investigasi TNI Dinilai Biasa Saja

Kamis, 04 April 2013 – 21:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengaku laporan Tim Investigasi TNI atas kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman sebagai hal yang biasa saja. Alasannya, kata Eva, karena peristiwa Cebongan tidak terlepas dari rangkaian peristiwa sebelumnya yakni penganiayaan terhadap anggota Kopassus.

"Bagi saya temuan tim investigasi itu tidak mengejutkan kalau kita menggunakan pendekatan teori balas dendam dengan dorongan spirit the corp," kata Eva kepada wartawan, Kamis (4/4).

Meski demikian, lanjut politisi PDIP itu, keterbukaan pimpinan TNI AD yang menyampaikan ke publik pantas untuk kita apresiasi.

"Kita mengapresiasi temuan TNI yang dilaporkan ke publik, yang saya duga adalah sama dengan temuan Polri yang diserahkan ke Presiden hanya karena adanya dual system dalam penegakkan hukum (peradilan militer) menyebabkan Polri enggan melaporkan ke publik," kata Eva.

Jadi, laporan TNI hari ini ke publik merupakan keniscayaan. "Sayangnya, para pelaku kemudian akan disidang tertutup, seperti yang lalu, termasuk gang motor dan OKU. Semmentara akar masalah tidak diselesaikan dan masyarakat harus siap mental akan terulangnya kejadian serupa," ujar dia.

Menurut Eva, dual system yang mengakomodasi superioritas TNI harus diakhiri dan RUU Peradilan Militer (PM) harus dituntaskan. DPR sarannya, harus mengajukan penyelesaian RUU PM ini apalagi dari Pansus terakhir hanya tertinggal 7 daftar inventaris masalah (DIM).

"Aksi-aksi unlawful dari TNI ini harus membuka mata pemerintah terutama Kemenhan agar legowo dan kesatriya karena dengan memboikot RUU PM memberikan kontribusi bagi perilaku pasukan yang sudah melembaga sejak Orba," ungkapnya.

Eva mengingatkan, tendensi ini harus diakhiri. TNI tidak boleh membebani rakyat dengan berbagai ketakutan akibat perilaku aparatnya yang merasa kelas superior dan tidak mematuhi hukum di negara hukum. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Golkar Puji Sikap TNI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler