Temui Ahok di Penjara, Pengacara Sampaikan Kabar dari Media

Senin, 15 Januari 2018 – 19:29 WIB
Josefina A Syukur selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama di kantor sementara PN Jakarta Utara, Senin (8/1). FOTO: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com - Pengacara Basuki T Purnama, Josefina A Syukur mengaku belum dihubungi pihak pengadilan Jakarta Utara soal jadwal sidang cerai mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Dia malahan baru tahu dari media massa bahwa pihak pengadilan sudah menetapkan sidang perdana digelar pada Rabu (31/1) mendatang.

BACA JUGA: Yosi Project Pop Berharap Mediasi Ahok dan Veronica Berhasil

Josefina A Syukur telah menyampaikan kepada pria yang akrab disapa Ahok itu terkait tanggal persidangan gugatan cerai. Namun, Ahok belum dipastikan akan hadir.

"Saya kemarin sempat ketemu Bapak (Ahok) Jumat (12/1), cuma menyampaikan bahwa menurut kabar di media yang disampaikan oleh pengadilan bahwa tanggal 31 sidang," kata Josefina kepada JawaPos.com dikantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (15/1).

BACA JUGA: Teman Ahok: Bukannya Kami Gak Berempati, Tapi...

Seperti diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, baik Ahok ataupun Vero tidak diwajibkan hadir sidang perdana tersebut. Mereka berdua bisa diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya.

Namun dia menegaskan pasangan suami istri itu harus menghadiri mediasi. "Sudah ditetapkan tanggal 31 (Januari) hari Rabu itu. Sidang awal terserah siapa yang datang, siapa yang hadir dapat dibenarkan, cuma pada saat mediasi wajib hadir," ujar Jootje saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (11/1).

BACA JUGA: Ini Jadwal Sidang Perdana Perceraian Ahok dan Veronica Tan

Dia menjelaskan, sidang cerai nantinya akan dilangsungkan secara tertutup. Hal itu berdasarkan asas hukum yang sudah diatur dalam UUD Kehakiman serta UUD Perkawinan Nomor 174 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 75. (eve/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Alasan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan Versi FPI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler