Temui Presiden, DKPP Laporkan Kinerja

Selasa, 11 Juni 2013 – 17:50 WIB
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/6).

Jajaran DKPP yang hadir di antaranya Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie serta Saut Hamonangan Sirait, Nur Hidayat Sardini, Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Abdul Bari Azed, dan Valina Singka Subekti.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa kunjungan ini untuk melaporkan perkembangan institusi yang dipimpinnya.

"Kami dari DKPP besok genap berusia 1 tahun. Kami dilantik 12 juni 2012 di Istana dan menjelang hari kelahiran, kami diterima Presiden untuk sampaikan laporan perkembangan kinerja DKPP," ujar Jimly dalam jumpa pers usai bertemu Presiden.

Menurut Jimly, sejak dibentuk, DKPP sudah menerima 217 perkara. Dari perkara yang masuk, sebanyak 81 perkara telah diputuskan. Dari putusan tersebut, sebanyak 70 orang penyelenggara negara diberhentikan dengan berbagai pelanggaran, sebanyak 46 orang diberi peringatan, dan 224 orang dinyatakan tidak terbukti.

Jimly menyatakan dalam pertemuan itu Presiden SBY juga menyambut baik usulan DKPP untuk pembentukan lembaga kode etik sebagai pengadilan.

Pengadilan etika ini juga akan berfungsi menyelamatkan institusi negara, dan membuat lembaga etika internal  lebih berfungsi, serta tidak tumpang tindih.

"Justru dengan adanya pengadilan etika akan mendorong lembaga etika internal seperti BK DPR dan Komisi Yudisial dapat lebih terbuka dan transparan dalam menangani masalah yang ditanganinya. Kemudian lembaga tersebut juga akan saling melengkapi dan menunjang satu sama lain," tutur Jimly.

Kemudian, kata dia, untuk membuka banding dalam pengadilan etika, Mahkamah Etika layak diusulkan sebagai sebuah lembaga banding.

Adanya Pengadilan Etika, kata Jimly, juga akan membuat Indonesia menjadi negara pertama yang membangun pengadilan etika. Di akhir penjelasannya, Ketua DKPP itu menyampaikan bahwa penerapan pengadilan etika juga sesuai dengan Tap MPR Nomor 6 tahun 2001 yakni tentang Etika Bernegara dapat diterapkan secara langsung. Presiden meminta agar DKPP berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Mendagri, dan Menpan terkait rencana itu. (flo/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Tetap jadi Oposisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler