Temukan Pemegang Sertifikat Vaksin Palsu, Dinkes Langsung Ambil Tindakan Tegas di Tempat

Senin, 03 Januari 2022 – 23:05 WIB
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Gorontalo Utara. Foto: Susanti Sako/ANTARA

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Jajaran Dinas Kesehatan Gorontalo Utara menemukan puluhan pemegang sertifikat vaksinasi Covid-19 ilegal atau palsu yang mencoba melewati perbatasan atau pintu masuk di daerah tersebut.

"Mereka yang terjaring langsung diserahkan ke petugas untuk disuntik vaksin serta diberi edukasi terkait pentingnya vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara Rizal Yusuf Kune, Senin (3/1).

BACA JUGA: Menkes Budi: Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022

Puluhan orang yang ditemukan menggunakan sertifikat ilegal didominasi penduduk dari luar Gorontalo.

"Nama dalam sertifikat hanya di-scan, sehingga saat diperiksa Nomor Induk Penduduk (NIK) yang muncul tidak sesuai dengan nama pemegang," bebernya.

BACA JUGA: Donasi Vaksin Pfizer Merapat, Jumlahnya Fantastis, dari Mana?

Rizal mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas vaksinasi dan pihak TNI dan Polri di seluruh cek poin yang ada di setiap pintu masuk perbatasan di wilayah tersebut.

Jika menemukan hal serupa agar segera disuntik vaksin sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: Polda Metro Bakal Lanjutkan Program Vaksinasi Merdeka pada 2022, Ini Sasarannya

"Kami perlu bersikap tegas, tujuannya untuk melindungi masyarakat dan memutus rantai penularan pandemi Covid-19," katanya.

Selain itu, untuk mengantisipasi orang yang mengaku telah divaksin maka pengecekan melalui scan barcode Peduli Lindungi telah diterapkan di seluruh cek poin perbatasan.

Rizal berharap tidak ditemukan lagi orang yang masuk ke daerah ini maupun sasaran vaksinasi COVID-19 yang menggunakan sertifikat ilegal untuk mengelabui petugas.

"Edukasi terus kami lakukan, di samping upaya melampaui target vaksinasi Covid-19 untuk seluruh dosis bagi sasaran tersebar di 123 desa di 11 kecamatan," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler