KENDARI - Fenomena pendataan tenaga honorer di Muna betul-betul dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadiIsu dugaan jual beli SK pengabdian pun makin terkuak sehingga semakin meresahkan masyarakat
BACA JUGA: Tunjangan Tertunda, Karyawan Mogok Kerja
Ironisnya lagi, pungutan SK tersebut jumlahnya sangat fantastisBACA JUGA: Di Palu, Orang Asing Harus ada Gunanya
Jumlah yang ditawarkan tidak main-mainDinas Perhubungan (Dishub) diduga memperjual belikan SK, dengan mematok tarif Rp 200 ribu per SK/tahun, di mana dalam persyaratannya minimal enam SK/enam tahun
BACA JUGA: Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer
Saat dimintai komentarnya, Kadis Dishub, LM Andi Muna membantahNamun salah seorang staf honorer, saat ditanya oleh Kadis mengaku belum ada pembayaran"Belum ada yang membayar pakKalaupun ada, itu hanya kerelaan," kata staf tadi di hadapan Kadis saat Kadis mempertanyakan soal itu"Apapun alasannya, jangan ada pungutan," tegas Kadis"Kalau kalian sudah ambil uangnya orang, gaji kalian yang akan saya potong untuk mengembalikan uang orang yang sudah diambil," sambungnya lagi.Sementara di Diknas, informasi yang dihimpun wartawan koran ini hanya mematok tarif Rp 100 ribu per SKHanya saja, di instansi lumbung pendidikan ini juga memungut biaya perpanjangan SKBiaya perpanjangan SK sebesar Rp 50 ribu per SK/tahunMelihat hal ini, La Kusa SE, Kabag Humas Pemda Muna terpancing emosiDia pun langsung membuat pernyataan tegas untuk melakukan klarifikasiDia menegaskan, jika ada pungutan dan masyarakat mengetahui ini, silahkan melapor ke polisiAtau, melapor ke Humas untuk dilanjutkan ke polisi
"Karena ini sudah meresahkan masyarakat Muna, maka dalam persoalan ini, kami seriusJadi kalau ada yang mencoba untuk main-main dengan hal ini, maka konsekuensinya berhadapan dengan polisi," tegasnyaNamun demikian, La Kusa membenarkan soal pendataan tenaga honorer dan bukan pendataan data base"Tapi kalau untuk kesitu, peluangnya jelas ada," jelasnyaDia menyebutkan Surat Edaran Menpan Nomor 5 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorerHanya saja kata dia, pendataan kali ini bukan pendataan data base, tapi pendataan tenaga honorer untuk menghabiskan sisa honorer yang belum terdata sebelumnya.
"Ini jangan disalahartikanApalagi ada yang mengatakan bahwa pendataan ini ada hubungannnya dengan PilkadaIni sama sekali tidak ada hubungannnya dengan kebijakan daerahIni hanya kebijakan pusatSaat ini kita semata-mata bicara soal daerahJadi, kalau ada yang memanfaatkan peluang ini, risikonya akan dilapor ke Polres," tambahnya lagi
Di tempat terpisah, La Ode Muammar Khadafi, Direktur LSM Kritik Sultra, melalui telepon dari Jakarta secara tegas mengatakan bahwa, pendataan tenaga honorer yang sedang terjadi di Muna saat ini adalah sebuah kebohongan publikPasalnya, setelah ia mempertanyakan hal ini ke Menpan, informasi pendataan data base justru tidak ada untuk tahun 2010 ini.
"Tidak ada penerimaan data base di Muna untuk tahun ini dan itu tidak benarKita sudah cek di Menpan ternyata tidak benarTidak ada lagi kebijakan pemerintah pusat tentang data base 2010 ini," jelas Khadafi
Dia pun meminta kepada aparat penegak hukum supaya kegiatan pendataan di Muna harus dihentikan"Di mana aparat hukum, polisi dan jaksa" Hentikan pendataan ituKarena dalam proses pendataan yang dilakukan oleh masing-masing SKPD, kami dengar ada pungutan liarKarena tindakan ini sudah meresahkan masyarakat, maka harus dihentikan dan pihak-pihak yang berwenang harus mengambil sikap," tegas Khadafi.
Sementara Kepala BKD Muna, Bahtiar Bakara mengakui kalau pendataan tenaga honorer sesuai dengan mekanisme"Kami tidak mungkin mau mengada-ada dalam persoalan iniKarena ini bicara soal kerja, maka kami bekerja sesuai aturan yakni Surat Edaran Menpan Nomor 5 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorerSebenarnya saya malas urus iniNamun karena berakhir sampai tanggal 31 Agustus mendatang, maka selaku pengabdi negara, ini harus dijalankan namun sesuai dengan mekanisme," jelasnya.(yaf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Dipastikan Gila
Redaktur : Tim Redaksi